KPU Batang Laksanakan Putusan MK untuk Pilkada 2024
Batang - Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Batang -
Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Batang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan
Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam surat nomor 1692,
KPU Batang menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta
pemilu di kabupaten/kota dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 500
ribu hingga 1 juta, harus memperoleh suara minimal tujuh setengah persen bisa
mencalonkan bupati maupun wakil bupati.
Ketua KPU Batang Susanto
Waluyo menegaskan, komitmen ini setelah rapat koordinasi persiapan pendaftaran
calon bupati dan wakil bupati Batang tahun 2024.
“Kabupaten Batang
memiliki DPT sebanyak 619.689. Dari jumlah suara sah 492.141, tujuh setengah
persennya setara dengan 36.911 suara. Ini adalah salah satu langkah nyata kami
dalam melaksanakan putusan MK,” katanya saat ditemui di Hotel Sendang Sari
Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (24/8/2024).
Selain itu, Susanto juga
menjelaskan ketentuan baru terkait batas usia calon bupati dan wakil bupati,
serta calon wali kota dan wakil wali kota, yang harus minimal 25 tahun pada
saat penetapan pasangan calon.
“Kami akan menetapkan
pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Dengan demikian, seluruh calon
harus memenuhi syarat usia ini,” jelasnya.
Tahapan penting lainnya
yang disampaikan adalah tes kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati, yang
akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September di Rumah Sakit Kariadi
Semarang.
“RSUD Batang belum
memiliki alat kesehatan yang diperlukan, sehingga pemeriksaan kesehatan
dilakukan di RSUP Kariadi Semarang,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, turut memberikan pandangannya mengenai kesiapan
pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, situasi keamanan saat ini cukup kondusif
dan diharapkan terus terjaga hingga pelaksanaan Pilkada selesai.
“Alhamdulillah, hingga
saat ini situasi aman-aman saja. Kami sangat berharap dan berdoa agar keadaan
seperti ini tetap terjaga sampai Pilkada selesai,” ungkapnya.
Lani juga menyinggung
pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang, seraya berharap
partisipasi minimal mencapai 85% seperti pada pemilu sebelumnya.
“Pengalaman kita, pada
pemilu lalu di Februari, Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar dan sukses.
Tidak ada kendala berarti. Kami harapkan Pilkada nanti pun demikian,” harapnya.
Untuk memastikan
kelancaran pendaftaran calon, KPU Batang telah melakukan berbagai persiapan dan
koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, partai
politik, dan organisasi masyarakat. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati
dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan
pengumuman pendaftaran telah dimulai sejak 24 Agustus.
“Melalui kerja sama yang
baik antara KPU, pemerintah, dan masyarakat, Pilkada 2024 di Kabupaten Batang
diharapkan berjalan sukses dan damai, menciptakan pemimpin yang mampu membawa
Batang ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)