Lima Tahun Berturut-turut, Batang Sabet Penghargaan JDIH Tingkat Nasional
Jakarta - Nama Kabupaten Batang kembali mencuat di kancah nasional berkat prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Prestasi ini bukanlah hal baru, mengingat hampir setiap tahun Batang berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Hingga tahun 2024, Kabupaten Batang telah menerima lima kali penghargaan JDIH Award tingkat nasional.
Jakarta
- Nama Kabupaten Batang kembali mencuat di kancah nasional berkat prestasinya
dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Prestasi ini
bukanlah hal baru, mengingat hampir setiap tahun Batang berhasil menyabet penghargaan
dari Kementerian Hukum dan HAM. Hingga tahun 2024, Kabupaten Batang telah
menerima lima kali penghargaan JDIH Award tingkat nasional.
Tahun ini, Kabupaten
Batang mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan pertama, sebagai Anggota JDIH Kabupaten terbaik ketiga nasional,
dan penghargaan kedua, untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Batang sebagai yang terbaik
kedua nasional.
“Alhamdulillah, tahun ini
Kabupaten Batang mampu meraih JDIH Award di dua Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang menempati posisi terbaik III dan II nasional, yaitu Bagian Hukum
Setda dan Sekretariat DPRD. Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen seluruh
jajaran birokrasi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai
menerima Penghargaan di Hotel Aston Kartika Grogol Jakarta Barat, Kamis
(22/8/2024).
Penghargaan prestisius
ini dinilai berdasarkan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH).
Lani berharap,
penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depannya Kabupaten Batang bisa terus
berinovasi, terutama dalam memanfaatkan Teknologi Informasi (IT).
“Prestasi JDIH Award yang
kelima kalinya ini harus kita pertahankan, bahkan jika memungkinkan, kita
tingkatkan. Namun, penghargaan bukan tujuan utama kita. Yang lebih penting
adalah bagaimana kita bisa mengimplementasikan edukasi hukum kepada masyarakat,”
tegasnya.
Sementara itu, Kepala
Bagian Hukum Setda Batang Budiono menambahkan, bahwa pengelolaan JDIH dinilai
dari berbagai aspek, seperti sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM),
organisasi, koleksi, inovasi, teknis pengelolaan, serta pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Salah satu poin plus
dari Kabupaten Batang adalah adanya beberapa program inovatif, seperti mengajak
pihak desa, mahasiswa, serta masyarakat luas untuk lebih melek produk hukum,” terangnya.
Selain itu, hampir semua
kegiatan yang ada di DPRD juga terdokumentasi dengan baik dan rapi, dilengkapi
dengan sarana prasarana perpustakaan yang memadai. Pengelolaan JDIH DPRD Batang
mencakup produk hukum maupun risalah-risalah keputusan DPRD, yang sejak awal
penyelenggaraannya hingga sekarang selalu menuai prestasi.
“Dengan sederet prestasi yang terus diukir,
Kabupaten Batang tak hanya membuktikan diri sebagai daerah yang konsisten dalam
pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga sebagai pionir dalam
inovasi hukum di era digital,” ujar dia. (MC Batang, Jateng, Edo/Siska)