Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dibuka 27 Agustus 2024
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menggelar Press Conference tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta pendaftaran pemantauan pemilihan tahun 2024 di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15/8/2024).
Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menggelar Press Conference tentang
pencalonan Bupati dan Wakil Bupati serta pendaftaran pemantauan pemilihan tahun
2024 di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15/8/2024).
Ketua KPU Batang Susanto
Waluyo mengatakan, bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 sudah sampai
pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilakukan pendaftaran pada 27 sampai
29 Agustus 2024.
“Untuk partai politik
yang berkonsultasi masih hanya satu dari PKB tentang syarat-syarat dokumen
administrasi pencalonan. Pecalonan Bupati dan Wakil Bupati berhak diusulkan
yang mendapatkan kursi DPRD ada 11 partai politik di Kabupaten Batang,”
jelasnya.
Untuk pemeriksaan Kesehatan,
calon masih dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang yang
merekomendasikan RSUD Batang. Tetapi disitu masih ada kekurangan alat Magnetic
Resonance Imaging (MRI) bagian dari persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil
Bupati.
“MRI merupakan prosedur
pemeriksaan medis untuk menampilkan citra dari struktur rangka tubuh atau organ
dalam pasien. Akhirnya KPU Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan 4 rumah sakit
yakni Rumah Sakit Kariadi, Muwardi Solo, Margono Purwokerto dan Suraji Klaten,”
terangnya
Ke depan KPU Kabupaten
Batang akan melakukan verifikasi terlebih dulu ke RSUD Batang bisa digunakan
atau tidak. Hal ini kami lakukan supaya pencalonan syarat-syaratnya bisa
terpenuhi. Makanya, pada pemeriksaan kesehatan akan menujuk rumah sakit yang
memenuhi standar.
“Semoga hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU
Kabupaten Batang pemeriksaan kesehatan harapannya bisa di RSUD Kalisari
Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)