KPU Batang Tetapkan 621.760 DPS Untuk Pilkada 2024
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Hotel Sendangsari Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11/8/2024).
Batang
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar Rapat Pleno terbuka
rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Hotel Sendangsari Batang, Kabupaten Batang,
Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Batang Susanto
Waluyo mengatakan, hari ini sudah menetapkan DPS tingkat Kabupaten Batang ada
621.760 orang hasil dari PPK di 15 Kecamatan.
“Setelah penetapan DPS
untuk Pilkada 2024, ke depan tentunya masih dapat ada penambahan dan
pengurangan yang biasanya terjadi permindahan tempat tinggal dan termasuk
meninggal dunia,” jelasnya.
Untuk finalisasi
pencatatan daftar pemilih terakhir pada 21 September 2024 yang akan
dilaksanakan serentak di Indonesia. Makanya, kami kemarin melakukan coklit
untuk pengecekan dilapangan jika ada perubahan data pemilih dalam menghindari
pemilih ganda dan pemilih yang belum terdaftar.
Ia juga mengatakan bahwa,
temuan pada waktu coklit beberapa waktu yang lalu ada yang invalid. Pada saat
data disandingkan tidak sesuai nomor NIK, untuk itu kita harus melihat fisiknya
yang ada dipemilih.
“Selanjutnya, untuk
terdaftar pemilih ganda yang menempati satu daerah tapi orang itu pindah secara
administrasi. Penyelesaiannya harus mencoret salah satu dengan dilihat surat
kependudukan yang baru milik siapa,” terangnya.
Jadi contohnya waktu
dikeluarkan surat kependudukan di Kabupaten Batang pada tahun 2022, kemudian
dikeluarkan lagi tahun 2024 di Cilacap maka yang di Kabupaten Batang kami coret.
Sementara itu, Pj Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, penetapan DPS Pilkada 2024 masih ada waktu
untuk menentukan ke DPT beberapa hari ke depan.
“Saya berpesan bagi
masyarakat Kabupaten Batang yang belum terdaftar menjadi DPS segera mendaftar
dengan memenuhi syarat-syaratnya yang akan dibantu oleh KPU Kabupaten Batang,”
harapnya.
Hal ini tentunya
masyarakat Kabupaten Batang agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada
2024.
Lani berharap, Pilkada
tahun 2024 di Kabupaten Batang bisa berjalan lancar dan tertib jangan sampai
ada bentrokan antar masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)