Realisasi APBD 2023 Kabupaten Batang Capai 100,52 Persen
Batang - Rapat Paripuirna DPRD membahas dua agenda penting. Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup, dan dihadiri oleh 23 dari 45 anggota Dewan di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (31/7/2024).
Batang -
Rapat Paripuirna DPRD membahas dua agenda penting. Rapat kali ini dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup, dan dihadiri oleh 23 dari 45 anggota
Dewan di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (31/7/2024).
Dua hal utama yang
menjadi fokus adalah tindak lanjut evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS
perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Batang Maulana
Yusup menegaskan, bahwa setiap langkah dan tahapan dalam pembahasan Raperda
telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan
bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten
Batang tahun 2023 ini, mekanisme dan tahapan pembahasan sudah sesuai ketentuan
sebagaimana diatur dalam pasal 12 dan 13 peraturan DPRD Kabupaten Batang nomor
1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Batang,” jelasnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memberikan penjelasan yang mendetail mengenai
realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023. Dalam laporannya, ia
mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah telah mencapai angka optimal
sebesar Rp 1,8 triliun, atau 100,52 persen dari target Rp1,79 triliun.
“Apabila dibandingkan
dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,75 triliun, terjadi kenaikan
sebesar Rp56,6 miliar, atau 3,23 persen,” tuturnya.
Lani menekankan
pentingnya kenaikan kapasitas fiskal yang dicapai pada tahun 2023. Dengan
kenaikan sebesar 0,94 persen dari tahun sebelumnya, tingkat kemandirian daerah
meningkat menjadi 18,13 persen.
“Artinya ada kenaikan
kapasitas fiskal yang ditandai dengan kenaikan kemandirian daerah yaitu tahun
2023 sebesar 18,13 persen atau naik 0,94 persen dari tahun 2022 sebesar 17,19
persen,” terangnya.
Dalam hal Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Pemkab Batang juga mencatat pencapaian yang membanggakan.
Realisasi PAD tahun anggaran 2023 mencapai Rp327,7 miliar atau 105,59 persen,
meningkat sebesar Rp26,8 miliar dari tahun 2022.
“PAD ini mengalami
kenaikan sebesar Rp26,8 miliar atau 8,91 persen. Sedangkan gambaran capaian
realisasi masing-masing PAD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari berbagai sektor,”
ungkapnya.
Sektor-sektor yang
menyumbang terhadap PAD antara lain adalah pajak daerah sebesar 108,39 persen,
retribusi daerah sebesar 97,60 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar 100 persen, dan capaian lain-lain PAD yang sah sebesar 104,94
persen.
“Ke depan, pihaknya akan
lebih cermat dalam melakukan perhitungan target penerimaan daerah, serta
pentingnya pencermatan terhadap kenaikan realisasi pajak daerah, retribusi
daerah, dan lain-lain PAD yang sah,” tegasnya.
Lani juga menyinggung
tentang pentingnya pembinaan terhadap kinerja BUMD agar dapat memberikan
dividen yang signifikan. PAD yang sah dan tetap melakukan pembinaan terhadap
kinerja BUMD sehingga dapat memberikan dividen yang cukup signifikan.
Sedangkan, lanjut dia,
mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024, bahwa penyesuaian
dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka
ekonomi daerah.
“Penyesuaian ini penting
untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan daerah,” ujar
dia.
Dengan pembahasan yang
mendalam dan evaluasi yang komprehensif, rapat paripurna kali ini diharapkan
mampu membawa Kabupaten Batang menuju arah pembangunan yang lebih baik dan
berkelanjutan.
“Gambaran secara umum
Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024, diantaranya pendapatan sebesar
Rp1,93 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2 triliun,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Sri Rahayu)