Dislutkanak Batang Temukan Hewan Kurban Hamil dan Bawah Umur
Batang - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang menemukan empat hewan kurban belum cukup umur dan satu hamil di Masjid Agung Darul Mutaqqin Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/6/2024).
Batang
- Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Batang menemukan empat
hewan kurban belum cukup umur dan satu hamil di Masjid Agung Darul Mutaqqin
Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/6/2024).
Hal ini itu disampaikan
langsung Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam
Manohara, pada takmir masjid saat mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki. Hal itu merupakan hasil dari pemeriksaan anti Morfem kemarin pada
16 Juni 2024.
“Bahwa kami menyampaikan
kepada takmir masjid untuk mengklarifikasi pada sahibul kurban untuk menukarkan
hewan kurbannya yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Hal ini bisa menjadi
pengalaman takmir masjid untuk penyelenggaran Iduladha tahun depan. Pihak
takmir bisa memanggil Dislutkanak Kabupaten Batang untuk melakukan pengecekkan
hewan kurban.
“Bahwa acuan umur hewan
kurban itu ada pada gigi. Jika giginya sudah berganti atau kuat maka sudah sah
sebagai hewan kurban,” tegasnya.
Menurutnya, jika gigi
belum ganti, atau kalau manusia itu masih gigi susu, maka itu belum cukup umur
atau masih remaja.
Saya mengimbau untuk para
penjual jadilah pedagang yang amanah. Jangan membohongi pada sahibul kurban.
Karena saya yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan sudah
cukup umur.
“Perlunya melakukan
pengecekan itu sangat penting agar tidak merugikan sahibul kurban dengan bisa
membedakan gigi hewan ternak. Apalagi jika sering mengamati hewan kurban,” tandasnya.
(MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)