Home / Berita / Pemerintahan / 290 ASN PEMKAB BATANG TERIMA SK KENAIKAN PANGKAT

Berita

290 ASN Pemkab Batang Terima SK Kenaikan Pangkat

Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 290 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 290 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan pengakuan negara atas dedikasi, kinerja, dan pengabdian saudara-saudara sekalian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Kenaikan pangkat ini juga merupakan amanah yang harus saudara-saudara pikul dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya usai menyerahkan SK Kenaikan Pangkat di halaman Pendapa, Kabupaten Batang, Kamis (13/6/2024).

Sugeng berharap, dengan kenaikan pangkat ini, saudara-saudara dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai momentum untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga saudara-saudara dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, untuk selalu bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesionalisme. Mari kita jadikan birokrasi Pemerintah Kabupaten Batang sebagai birokrasi yang melayani, birokrasi yang berorientasi pada hasil, dan birokrasi yang bersih dari korupsi.

“Semoga kenaikan pangkat ini membawa berkah dan manfaat bagi saudara-saudara sekalian, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Batang,” tandasnya.

Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut adalah Kenaikan Pangkat Reguler 2 orang, Kenaikan Pangkat Fungsional 281 orang, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah 5 orang, Kenaikan Pangkat Struktural 2 orang. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)