Pemkab Batang Raih Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2023
Batang - Transparansi keuangan yang membanggakan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengumumkan hasil audit keuangan Kabupaten Batang di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023.
Batang
- Transparansi keuangan yang membanggakan, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi
Rejeki, mengumumkan hasil audit keuangan Kabupaten Batang di hadapan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023.
Dihadapan para anggota
DPRD, Lani menyatakan bahwa laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah Pemerintah
Kabupaten Batang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Ini
adalah tahun kedelapan dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan
Jawa Tengah,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu
(12/6/2024).
Lani juga menyatakan,
hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diketahui, bahwa pendapatan
daerah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar
Rp1.798.241.300.314,00 dengan realisasinya sebesar Rp1.807.569.985.808,65 atau
100,52%.
“Pendapatan Daerah lebih
dari target sebesar Rp9.328.685.494,65 atau 0,52%. Sedangkan Anggaran Belanja
dan Transfer dalam penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp1.934.994.164.884,78 dan realisasinya sebesar Rp1.800.611.457.847,00 atau
93,06%,” jelasnya.
Anggaran yang tidak
terserap sebesar Rp134.382.707.037,78 atau 6,94%. Adapun Anggaran Belanja yang
tidak terserap diantaranya adalah dari Belanja Pegawai sebesar
Rp67.097.508.345,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp37.731.814.048,78,
Belanja Hibah sebesar Rp2.820.580.342,00, Bantuan Sosial sebesar
Rp908.782.214,00, Belanja Modal sebesar Rp18.835.671.492,00 dan Belanja Tak
Terduga sebesar Rp11.285.418.172,00.
“Sedangkan realisasi
Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp1.807.569.985.808,65 jika dibandingkan dengan
realisasi Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp1.750.957.035.202,01 mengalami
kenaikan sebesar Rp56.612.950.606,64 6 atau 3,23%,” terangnya.
Untuk realisasi belanja
dan transfer daerah Tahun 2023 sebesar Rp1.800.611.457.847,00 dibandingkan
realisasi belanja dan transfer daerah Tahun 2022 sebesar Rp1.801.913.436.483,00
atau mengalami penurunan 0,07%.
“Pada komponen pembiayaan
diketahui bahwa realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 adalah
sebesar Rp144.458.319.116,78 sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar
Rp7.700.000.000,00,” ungkapnya.
Dalam realisasi APBD
Tahun Anggaran 2023 terdapat surplus sebesar Rp6.958.527.961,65 dan realisasi
pembiayaan netto sebesar Rp136.758.319.116,78. Sehingga terdapat Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 sebesar Rp143.716.847.078,43.
Ia juga menyebutkan
bahwa, aset daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2023 sebesar
Rp3.105.376.216.713,49 dibandingkan dengan aset daerah per 31 Desember 2022
sebesar Rp3.088.215.436.296,77, maka mengalami penambahan aset daerah sebesar
Rp17.160.780.416,72 atau 0,56%.
“Sedangkan kewajiban
daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp51.548.481.628,73 dibandingkan dengan
kewajiban daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp36.528.021.150,66 mengalami
kenaikan kewajiban sebesar Rp15.020.460.478,07 atau 41,12%,” imbuhnya.
Diketahui bahwa
Pendapatan-LO Pemerintah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp1.601.641.618.906,08, sedangkan beban Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp1.589.400.440.373,96, sehingga terdapat surplus dari operasional sebesar
Rp12.241.178.532,13. Surplus sebelum pos luar biasa sebesar Rp9.129.627.791,49,
sedangkan realisasi komponen pos luar biasa Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp8.581.828,00.
“Dengan demikian, Laporan
Operasional Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2023 surplus sebesar
Rp9.121.045.963,49. Pada Laporan Arus Kas terdapat saldo akhir kas daerah per
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp143.737.434.065,43 merupakan saldo Kas
Pemerintah Kabupaten Batang per 31 Desember 2023 yang menjadi saldo awal Kas
Daerah per 1 Januari 2024,” pungkasnya.
Saldo Kas Akhir sebesar
Rp143.737.434.065,43 terdiri dari Kas Daerah sebesar Rp120.592.861.893,00, Kas
di BLUD sebesar Rp18.185.346.930,43, Kas Dana BOS sebesar Rp135.089.212,00, Kas
di Bendahara Penerimaan SKPD se-Kabupaten Batang sebesar Rp123.323.354,00, Kas
Lainnya sebesar 4.700.812.676,00.
Laporan Perubahan Ekuitas
menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas atau kekayaan bersih
Pemerintah Kabupaten Batang tahun anggaran 2023 yang merupakan selisih antara
aset dan kewajiban pada tanggal pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Diketahui bahwa Ekuitas
Akhir atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2023 sebesar
Rp3.053.827.735.084,76. Apabila dibandingkan dengan Ekuitas Akhir tahun 2022
sebesar Rp3.051.687.415.146,11, maka mengalami kenaikan sebesar Rp2.140.319.938,65
atau 0,07%,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)