SMPN 2 Bandar Wujudkan Program Sekolah Ramah Anak
Batang - SMP Negeri 2 Bandar melakukan deklarasi sekolah ramah anak saat Dies Natalis Ke-33 di halaman Sekolah SMPN 2 Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (11/6/2024).
Batang
- SMP Negeri 2 Bandar melakukan deklarasi sekolah ramah anak saat Dies Natalis
Ke-33 di halaman Sekolah SMPN 2 Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang,
Selasa (11/6/2024).
Langkah ini sebagai upaya
menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak, berupa komitmen menjadikan
sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya, dan mencintai
lingkungan hidup.
Deklarasi sekolah ramah
anak diikuti siswa dan siswi, serta komponen sekolah berisikan sejumlah guru,
karyawan tata usaha, dan komite sekolah yang dipimpin kepala sekolah SMPN 2
Bandar.
Kepala Sekolah SMPN 2
Bandar Dinok Sudiami mengatakan, bahwa hari ini mendeklarasikan sekolah ramah
anak yang bagaimana anak harus terbebas dari bullying dan kekerasan pada saat di sekolah.
“Program ini sudah
setahun yang lalu ada, tapi memang belum kami deklarasikan karena ingin
betul-betul mewujudkan dalam keseharian di sekolah. Untuk itu, SMPN 2 Bandar
bekerjasama dengan Diskominfo Batang, Puskesmas, dan Polsek Bandar dengan
tujuannya sekolah ramah anak berjalan,” jelasnya.
Seperti yang dilakukan
Diskominfo Batang dengan memberikan materi manfaat media sosial dan belajar
jurnalistik. Sehingga, para pelajar dapat memahami perkembangan digital yang
semakin berkembang baik itu positif maupun negatif.
“Pendampingan sekolah
ramah anak tidak hanya deklarasi saja, tetapi ke depannya bisa terlaksana para
guru dapat mendampingi anak. Cara pengaduannya sendiri sudah disiapkan kotak
surat dan aduan secara online pada website sekolah serta bisa juga langsung
mengadu ke guru kesiswaan,” terangnya.
Jadi dimana pelajar pada
waktu di sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan
hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan
anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
“Selain melindungi,
menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung
partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran,
pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan
perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro menyampaikan, apresiasi
setinggi-tingginya untuk SMPN 2 Bandar yang sudah melakukan deklarasi sekolah
ramah anak.
“Jadi sekolah ramah anak
mudah-mudahan bisa benar-benar dilaksanakan supaya anak yang bersekolah disini
bisa terlindungi. Sehingga, para anak ini bisa belajar dengan aman dan nyaman,”
ujar dia.
Ia juga menambahkan, melihat kondisi Kabupaten
Batang belum masuk daerah yang rawan, hanya saja kadang-kadang beberapa siswa
yang agak bandel yang perlu diperhatikan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)