Home / Berita / Pendidikan dan Latihan / SMPN 2 BANDAR WUJUDKAN PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK

Berita

SMPN 2 Bandar Wujudkan Program Sekolah Ramah Anak

Batang - SMP Negeri 2 Bandar melakukan deklarasi sekolah ramah anak saat Dies Natalis Ke-33 di halaman Sekolah SMPN 2 Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (11/6/2024).

Batang - SMP Negeri 2 Bandar melakukan deklarasi sekolah ramah anak saat Dies Natalis Ke-33 di halaman Sekolah SMPN 2 Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (11/6/2024).

Langkah ini sebagai upaya menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak, berupa komitmen menjadikan sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya, dan mencintai lingkungan hidup.

Deklarasi sekolah ramah anak diikuti siswa dan siswi, serta komponen sekolah berisikan sejumlah guru, karyawan tata usaha, dan komite sekolah yang dipimpin kepala sekolah SMPN 2 Bandar.

Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Dinok Sudiami mengatakan, bahwa hari ini mendeklarasikan sekolah ramah anak yang bagaimana anak harus terbebas dari bullying dan kekerasan pada saat di sekolah.

“Program ini sudah setahun yang lalu ada, tapi memang belum kami deklarasikan karena ingin betul-betul mewujudkan dalam keseharian di sekolah. Untuk itu, SMPN 2 Bandar bekerjasama dengan Diskominfo Batang, Puskesmas, dan Polsek Bandar dengan tujuannya sekolah ramah anak berjalan,” jelasnya.

Seperti yang dilakukan Diskominfo Batang dengan memberikan materi manfaat media sosial dan belajar jurnalistik. Sehingga, para pelajar dapat memahami perkembangan digital yang semakin berkembang baik itu positif maupun negatif.

“Pendampingan sekolah ramah anak tidak hanya deklarasi saja, tetapi ke depannya bisa terlaksana para guru dapat mendampingi anak. Cara pengaduannya sendiri sudah disiapkan kotak surat dan aduan secara online pada website sekolah serta bisa juga langsung mengadu ke guru kesiswaan,” terangnya.

Jadi dimana pelajar pada waktu di sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

“Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya untuk SMPN 2 Bandar yang sudah melakukan deklarasi sekolah ramah anak.

“Jadi sekolah ramah anak mudah-mudahan bisa benar-benar dilaksanakan supaya anak yang bersekolah disini bisa terlindungi. Sehingga, para anak ini bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujar dia.

Ia juga menambahkan, melihat kondisi Kabupaten Batang belum masuk daerah yang rawan, hanya saja kadang-kadang beberapa siswa yang agak bandel yang perlu diperhatikan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)