Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PEMKAB BATANG RAIH LIMA BESAR MCP KPK JAWA TENGAH

Berita

Pemkab Batang Raih Lima Besar MCP KPK Jawa Tengah

Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memuji kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pencegahan korupsi. Dengan nilai 93%, Batang berhasil masuk lima besar di Jawa Tengah. Hal ini tercermin dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memuji kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pencegahan korupsi. Dengan nilai 93%, Batang berhasil masuk lima besar di Jawa Tengah. Hal ini tercermin dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di tahun 2023, kita masuk lima besar di Jawa Tengah dengan capaian nilai 93%. Ini menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya. Maka ini harus terus kita pacu, apalagi di tahun 2024 ini MCP berubah, dari mulai indikator, sub indikator selalu berubah,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Sabtu (8/6/2024). 

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, upaya pencegahan korupsi melalui berbagai intervensi oleh KPK melalui MCP akan melibatkan 26 OPD, naik dari 13 OPD pada tahun sebelumnya.

“Hampir semua OPD yang ada di Batang terlibat dalam MCP. Semua dokumen dan rencana kerja MCP harus dipenuhi oleh semua OPD. Kita pasti bisa, karena sebenarnya kita sudah melakukan, hanya saja tidak terdokumentasikan dengan baik dan penyampaiannya harus tepat waktu,” jelansya.

Ia meminta Inspektorat sebagai koordinator MCP untuk terus mengkoordinasikan semua OPD yang terlibat.

“Meskipun sudah ada pemberitahuan melalui surat, OPD harus memenuhi persyaratan ini dan itu,  Inspektorat harus mengejar ngejar terus sampai dapat. Karena MCP ini adalah potret dan komitmen dari Pemkab Batang dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Kalau MCP-nya dinilai rendah, capaian rendah akan dilihat dari indikator mana yang tidak tercapai. Kalau sudah seperti itu, OPD terkait harus menjelaskan kenapa tidak bisa mencapai 100%.

“Jika ada kendala yang menyangkut regulasi pemerintah pusat mungkin bisa dimaklumi, tapi kalau itu merupakan kemampuan yang bisa dilakukan oleh OPD dan tidak mencapai hasil maksimal, harus dipertanyakan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)