Home / Berita / Kesehatan / MENUJU KRIS, RS QIM SIAPKAN KAMAR SESUAI STANDARISASI

Berita

Menuju KRIS, RS QIM Siapkan Kamar Sesuai Standarisasi

Batang - Layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diwacanakan akan diberlakukan pemerintah Juni 2025 mendatang, mulai disiapkan infrastruktur penunjangnya oleh Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia (RS QIM) Batang. Dari 12 syarat, satu yang sedang disiapkan yakni ruang rawat inap dengan kamar tidur sesuai standarisasi pelayanan.

Batang - Layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diwacanakan akan diberlakukan pemerintah Juni 2025 mendatang, mulai disiapkan infrastruktur penunjangnya oleh Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia (RS QIM) Batang. Dari 12 syarat, satu yang sedang disiapkan yakni ruang rawat inap dengan kamar tidur sesuai standarisasi pelayanan.

Direktur RS QIM Batang Ratna Ismoyowati mengatakan, jika memperhatikan syarat KRIS, ada beberapa hal yang menjadi prioritas sarana prasarana penunjang yang harus diberikan kepada pasien. Yakni ruangan yang sejuk, tempat tidur dengan jarak tertentu, pencahayaan yang cukup dan lainnya.

“Kami sedang menyiapkan semuanya, tapi ya bertahap. Seperti suhu udara 22-26 derajat celsius, jarak antar tempat tidur 1,5 meter dan infrastruktur penunjang lainnya,” katanya, saat meninjau pasien, di ruang rawat inap RS QIM Batang, Kabupaten Batang, Jumat (31/5/2024).

Pihak manajemen rencananya akan menambah pelayanan rawat inap. Sejumlah layanan seperti IGD mulai dipindahkan ke gedung baru, maka ruang lama akan dioptimalkan untuk layanan rawat inap.

“Contohnya di ruang Garuda, dari semula dua kamar dengan 4 tempat tidur. Menjadi tiga tempat tidur, supaya sesuai Kelas Rawat Inap Standar,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, akan mengurangi jumlah tempat tidur, maka dalam jangka panjang kemungkinan manajemen merencanakan untuk menambah kapasitas ruang dengan membangun gedung baru. Sedangkan jumlah tempat tidur secara keseluruhan mencapai 190 unit.

“Ya kalau cita-cita kami ingin memberikan layanan kesehatan yang optimal untuk pasien. Tapi keputusan tetap ada di pihak perusahaan karena terkait kesiapan anggaran,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)