Pemkab Batang Terima Opini WTP, Bukti Transparansi Pemerintahan
Batang - Sebuah kabar gembira berhembus membawa aroma prestasi. Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin dengan bijak dan efektif.
Batang -
Sebuah kabar gembira berhembus membawa aroma prestasi. Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki, telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin dengan
bijak dan efektif.
Berkat dedikasi dan kerja
keras yang tak kenal lelah, pemerintahannya berhasil meraih penghargaan yang
sangat bergengsi.
Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun 2023.
Prestasi ini bukan hanya
sekedar pengakuan, melainkan sebuah simbol dari integritas dan transparansi
yang telah menjadi fondasi kuat bagi Pemerintahan Kabupaten Batang.
Sejak tahun 2016,
Kabupaten Batang telah konsisten mencatatkan sejarah dengan meraih opini WTP,
sebuah predikat yang menandakan bahwa laporan keuangan mereka adalah wajar dan
tanpa pengecualian.
“Alhamdulillah, selama
delapan tahun berturut-turut, Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP.
Ini adalah hasil dari kerja keras tim, kerjasama semua Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dalam kepemimpinan, komunikasi, dan cara pemecahan masalah,” kata
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Namun, di balik
keberhasilan ini, terdapat tanggung jawab yang besar. Beberapa catatan dan
rekomendasi dari BPK RI masih harus ditindaklanjuti untuk memperbaiki dan
meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Batang.
“Kami bekerja berdasarkan
aturan, dan laporan keuangan yang kami susun sesuai dengan akuntansi
pemerintahan. Kami bersyukur karena temuan dari BPK RI relatif kecil dan terus
menurun setiap tahunnya, dan kami telah menindaklanjuti catatan serta
rekomendasinya,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Batang
Nur Untung Slamet juga menyampaikan, apresiasinya terhadap kerja keras seluruh
elemen Pemkab Batang.
“Kami berharap prestasi
ini dapat dipertahankan dan rekomendasi BPK RI segera ditindaklanjuti,”
tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK
Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho menambahkan, bahwa pemeriksaan atas LKPD
dilakukan dengan standar yang tinggi, mengacu pada kewajaran informasi keuangan
daerah yang berpedoman pada standar keuangan negara dan kode etik akuntansi
negara.
“Pengujian bukti-bukti
yang mendukung angka-angka dan pengungkapan atas LHK dilakukan untuk menilai
kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi
keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, dan efektivitas desain,” ujar
dia.
Penghargaan ini diberikan
langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho, kepada
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Batang
Nur Untung Slamet, serta Pj Sekda Batang Ari Yudianto. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)