Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / 7 FRAKSI SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM RAPERDA

Berita

7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap dua Rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan di Ruang Rapat DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/5/2024).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap dua Rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan di Ruang Rapat DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/5/2024).

Raperda pertama menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) untuk tahun 2025-2045, sementara Raperda kedua berfokus pada isu kepemudaan yang krusial.

Ketua DPRD Batang Maulana Yusup menyatakan, penyampaian pandangan umum Fraksi kali ini dilakukan secara efisien, dengan enam Fraksi menyerahkan dokumen fisik dan Fraksi Hanura-Nasdem memilih format digital.

Fraksi PPP Nur Faizin menekankan, pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bukan hanya sebagai agenda rutin lima tahunan, tetapi sebagai rencana yang matang dan inklusif.

“Kami berharap, rancangan ini mencakup semua aspek, termasuk nilai-nilai lokal yang kaya,” kata Ketua Fraksi PPP,” harapnya.

Ia pun menambahkan, Kepemudaan adalah fase penting yang harus diberikan ruang secara maksimal, karena pemuda adalah masa depan dan penerus generasi pembangunan di Kabupaten Batang.

Sekretaris Fraksi Golkar Danang Aji Saputra menyampaikan, 7 poin dalam pandangan umum mereka, dengan harapan agar perencanaan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Pengembangan kepemimpinan di kalangan pemuda harus dilaksanakan untuk menanamkan mental dan semangat kepemimpinan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Suudi, mengapresiasi RPJPD 2025-2045 karena telah mengakomodir berbagai metode pendekatan yang akan meningkatkan tata kelola dan pembangunan ke depan.

“Metode-metode ini harus transparan, responsif, efisien, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, dua Raperda RJPD untuk tahun 2025-2045 dan Raperda Kepemudaan. Dari tujuh fraksi sudah menyampaikan panadangan umumnya.

“Nanti akan dibahas oleh eksekutif, kemudian dibahas oleh tim untuk dibuat tanggapan atau jawabannya yang nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan datang,” ujar dia.

Ia juga menyebut bahwa, hal itu merupakan proses dan mekanisme pembahasan Raperda menjadi Perda. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)