7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap dua Rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan di Ruang Rapat DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/5/2024).
Batang -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna
dengan fokus pada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap dua Rancangan
peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan di Ruang Rapat DPRD Batang,
Kabupaten Batang, Senin (20/5/2024).
Raperda pertama menyoroti
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) untuk tahun 2025-2045,
sementara Raperda kedua berfokus pada isu kepemudaan yang krusial.
Ketua DPRD Batang Maulana
Yusup menyatakan, penyampaian pandangan umum Fraksi kali ini dilakukan secara
efisien, dengan enam Fraksi menyerahkan dokumen fisik dan Fraksi Hanura-Nasdem
memilih format digital.
Fraksi PPP Nur Faizin menekankan,
pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bukan hanya
sebagai agenda rutin lima tahunan, tetapi sebagai rencana yang matang dan
inklusif.
“Kami berharap, rancangan
ini mencakup semua aspek, termasuk nilai-nilai lokal yang kaya,” kata Ketua
Fraksi PPP,” harapnya.
Ia pun menambahkan,
Kepemudaan adalah fase penting yang harus diberikan ruang secara maksimal,
karena pemuda adalah masa depan dan penerus generasi pembangunan di Kabupaten
Batang.
Sekretaris Fraksi Golkar
Danang Aji Saputra menyampaikan, 7 poin dalam pandangan umum mereka, dengan
harapan agar perencanaan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan
pembangunan nasional.
“Pengembangan
kepemimpinan di kalangan pemuda harus dilaksanakan untuk menanamkan mental dan
semangat kepemimpinan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua
Fraksi PKB Suudi, mengapresiasi RPJPD 2025-2045 karena telah mengakomodir
berbagai metode pendekatan yang akan meningkatkan tata kelola dan pembangunan
ke depan.
“Metode-metode ini harus
transparan, responsif, efisien, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, dua Raperda RJPD untuk tahun 2025-2045 dan
Raperda Kepemudaan. Dari tujuh fraksi sudah menyampaikan panadangan umumnya.
“Nanti akan dibahas oleh
eksekutif, kemudian dibahas oleh tim untuk dibuat tanggapan atau jawabannya
yang nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan datang,” ujar dia.
Ia juga menyebut bahwa,
hal itu merupakan proses dan mekanisme pembahasan Raperda menjadi Perda. (MC
Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)