Home / Berita / Pelayanan Publik / BPJS KETENAGAKERJAAN TANDATANGANI KERJASAMA DENGAN DMI KABUPATEN BATANG

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama dengan DMI Kabupaten Batang

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang di Resto Sangria Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/5/2024).

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang di Resto Sangria Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/5/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang Acep Dwi Yuniman dan Ketua DMI Batang Ketua DMI Batang Saefudin. Penandatanganan ini dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggora DMI di Kabupaten Batang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, ini menjadi kebutuhan dasar yang wajib dimiliki oleh pekerja sektor apapun termasuk para pengurus masjid, karena tidak ada satu orang pun yang mengetahui kapan resiko itu bisa terjadi.

“Resiko saat bekerja sangat mungkin terjadi termasuk para pengurus masjid, maka dari itu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa nyaman tanpa rasa khawatir saat bekerja,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, menjadi yang pertama dalam melakukan kerja sama antara DMI Batang dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Besaran nominal yang dibayarkan anggota DMI memang lebih kecil dibandingkan sektor formal yang harus mengeluarkan iuran sebesar Rp130 ribu untuk program yang sama. Yakni Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” terangnya.

Acep juga menyebutkan, klaim yang diterima nantinya, apabila tertimpa musibah berupa JKM sebesar Rp42 juta, namun setelah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah dengan beasiswa bagi anak hingga bangku kuliah, sebesar Rp174 juta.

Sementara itu, Ketua DMI Batang Saefudin menyampaikan, program dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan manfaatnya sangat besar untuk para pengurus masjid.

“Dengan iuran sebesar Rp36.800,00 tiap bulannya, merupakan sebuah ikhtiar untuk mendapatkan perlindungan, meskipun semua sudah ditentukan Allah SWT,” terangnya.

Hingga saat ini perkiraan jumlah anggota DMI di Kabupaten Batang berkisar 170 orang yang tersebar di 10 kecamatan.

“Nantinya secara bertahap 5 kecamatan lainnya juga menyusul mendaftar. Untuk sementara ini iuran dilakukan mandiri, semoga ke depan Pemda bisa ikut membantu para marbot, melihat peran mereka dalam menjaga moderasi di masjid,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)