BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama dengan DMI Kabupaten Batang
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang di Resto Sangria Batang, Kabupaten Batang, Rabu (15/5/2024).
Batang
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan
Cabang Batang menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid
Indonesia (DMI) Batang di Resto Sangria Batang, Kabupaten Batang, Rabu
(15/5/2024).
Penandatanganan dilakukan
oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang Acep Dwi Yuniman dan Ketua DMI Batang Ketua
DMI Batang Saefudin. Penandatanganan ini dalam rangka memberikan perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggora DMI di Kabupaten
Batang.
Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, ini menjadi
kebutuhan dasar yang wajib dimiliki oleh pekerja sektor apapun termasuk para
pengurus masjid, karena tidak ada satu orang pun yang mengetahui kapan resiko
itu bisa terjadi.
“Resiko saat bekerja
sangat mungkin terjadi termasuk para pengurus masjid, maka dari itu
perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa nyaman tanpa rasa
khawatir saat bekerja,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan
bahwa, dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, menjadi yang pertama dalam melakukan
kerja sama antara DMI Batang dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Besaran nominal yang
dibayarkan anggota DMI memang lebih kecil dibandingkan sektor formal yang harus
mengeluarkan iuran sebesar Rp130 ribu untuk program yang sama. Yakni Jaminan
Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),”
terangnya.
Acep juga menyebutkan, klaim
yang diterima nantinya, apabila tertimpa musibah berupa JKM sebesar Rp42 juta,
namun setelah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah
dengan beasiswa bagi anak hingga bangku kuliah, sebesar Rp174 juta.
Sementara itu, Ketua DMI Batang Saefudin menyampaikan, program dari BPJS
Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan manfaatnya sangat besar untuk para
pengurus masjid.
“Dengan iuran sebesar
Rp36.800,00 tiap bulannya, merupakan sebuah ikhtiar untuk mendapatkan
perlindungan, meskipun semua sudah ditentukan Allah SWT,” terangnya.
Hingga saat ini perkiraan
jumlah anggota DMI di Kabupaten Batang berkisar 170 orang yang tersebar di 10
kecamatan.
“Nantinya secara bertahap 5 kecamatan lainnya
juga menyusul mendaftar. Untuk sementara ini iuran dilakukan mandiri, semoga ke
depan Pemda bisa ikut membantu para marbot, melihat peran mereka dalam menjaga
moderasi di masjid,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)