315 ASN Pemkab Batang Terima Kenaikan Pangkat
Batang - Sebanyak 315 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, berdasarkan struktural, penyesuaian ijazah, fungsional maupun reguler atau secara otomatis.
Batang
- Sebanyak 315 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, berdasarkan struktural,
penyesuaian ijazah, fungsional maupun reguler atau secara otomatis.
Penjabat (Pj) Sekda
Batang Ari Yudianto menyampaikan, ke-315 ASN tersebut memperoleh kenaikan
pangkat untuk periode 1 April 2024, merupakan bagian dari hak setelah
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Kinerja sudah
dilaksanakan dengan baik, namun tetap menjaga sikap kedisiplinan agar konsisten,”
katanya, usai menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, di halaman Pendapa, Kabupaten
Batang, Kamis (28/3/2024).
Apabila menengok
periode-periode sebelumnya, kenaikan pangkat ASN hanya dilaksanakan dua
periode, April dan Oktober. Tetapi mulai tahun 2024, kenaikan pangkat digelar
selama beberapa periode di bulan genap.
“Kenaikan pangkat ada di
bulan Februari, April, Juni, Oktober dan Desember,” jelasnya.
Ia menegaskan, kenaikan
pangkat tersebut memberikan peluang bagi semua kalangan ASN, khususnya untuk
jabatan fungsional maupun penyesuaian ijazah, akan mempercepat dalam periode
kenaikan pangkat.
Sementara itu, Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang Dwi Riyanto
menerangkan, secara spesifik ada 315 ASN di lingkungan Pemda yang menerima
kenaikan pangkat.
“Yakni, 14 orang kenaikan pangkat struktural, 3
orang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, 152 kenaikan pangkat fungsional dan
146 kenaikan pangkat otomatis atau reguler,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)