Home / Berita / Transportasi / ARUS MUDIK, SATLANTAS BATANG BERLAKUKAN REKAYASA LALIN

Berita

Arus Mudik, Satlantas Batang Berlakukan Rekayasa Lalin

Batang - Menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2024, Satlantas Polres Batang segera mempersiapkan rekayasa lalu lintas jalur Tol yang menjadi titik rawan kemacetan. Untuk mempermudah pemudik, Satlantas akan memberlakukan sistem satu arah serta ganjil genap mulai 5-7 April mendatang yang diperkirakan puncak arus mudik.

Batang - Menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2024, Satlantas Polres Batang segera mempersiapkan rekayasa lalu lintas jalur Tol yang menjadi titik rawan kemacetan. Untuk mempermudah pemudik, Satlantas akan memberlakukan sistem satu arah serta ganjil genap mulai 5-7 April mendatang yang diperkirakan puncak arus mudik.

Kasatlantas Polres Batang AKP Wigiyadi menyampaikan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sistem satu arah mulai diberlakukan pada 5 April pukul 14.00 WIB hingga 7 April pukul 24.00 WIB. Mulai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai KM 414 jalan tol Batang Semarang.

“Sistem satu arah diberlakukan dari Tol Cikampek sampai Kalikangkung. Jalur Pantura pasti kena dampaknya karena akan dilewati kendaraan yang akan menuju ke arah barat,” ungkapnya, saat ditemui di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (26/3/2024).

Satlantas juga menyiagakan tim urai untuk mengantisipasi apabila terjadi kemacetan waktu-waktu tertentu.

“Biasanya menjelang buka puasa, jelang magrib dan saat sahur pasti berhenti. Maka kami siagakan 30 personel yang disebar di Tol dan Pantura,” jelasnya.

Keberadaan mereka sangat penting, karena saat jalur Tol diberlakukan sistem satu arah, tentu kepadatan terjadi di Pantura.

“Untuk mengindari kemacetan di Pantura, pengendara kami arahkan ke Jalan Dr. Cipto - Polres Batang - Jalan Dr. Wahidin hingga Dr. Sutomo (RSU Kalisari),” terangnya.

Sistem tersebut bertujuan agar arus lalin di Pantura tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan, atau penumpukan kendaraan. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)