Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Batang Razia Miras
Batang selama bulan suci Ramadan, Satpol PP gencar melakukan monitoring dan razia miras serta rokok illegal, di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Senin (25/3/2024).
Batang
selama bulan suci Ramadan, Satpol PP gencar melakukan monitoring dan razia
miras serta rokok illegal, di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Senin
(25/3/2024).
Kegiatan ini dalam rangka
menjaga penertiban dan kondusifitas pada bulan Ramadan 1445 H dengan menegakkan
perda nomor 6 tahun 2011 larangan prostitusi di Kabupaten Batang dan perda
nomor 12 tahun 2013 tentang larangan produksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi
miras.
Kepala Bidang Penegakan
Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, kami melakukan
razia miras yang ada di grosir toko di Kabupaten Batang yakni sebelah rel
kereta dan Pasar Batang.
“Miras yang ditemukan ada
10 kardus dengan berbagai merk diantaranya singaraja, proost, anggur merah cap
orang tua, dan anker setiap kardusnya berisi 12 botol,” terangnya.
Ia berharap, semoga
adanya razia ini bisa menjaga kondusifitas masyarakat yang sedang menjalangkan
puasa di bulan Ramadan ini, dan ke depan masih akan banyak razia yang
selanjutnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)