BPJS Ketenagakerjaan Batang Gelar Monev Pelaksanaan Jaminan Sosial Untuk Mencegah Kemiskinan
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kemenag Batang menggelar rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) Pelaksanaan Jaminan Sosial Untuk Mencegah Kemiskinan.
Batang
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kemenag Batang
menggelar rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) Pelaksanaan Jaminan Sosial
Untuk Mencegah Kemiskinan.
Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan
ini adalah lembaga negara yang berfungsi untuk memberikan layanan jaminan sosial.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan
ini bertujuan, salah satunya itu adalah untuk mencegah kemiskinan, jadi fungsi
kami disini ini selaras dengan fungsi pemerintah menyelenggarakan sebagai
penyelenggara negara dimana fungsi kami ini adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di Batang khususnya,” katanya usai menyerahkan santunan Jaminan
Kematian, di Rumah Makan Mbah Kung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis
(7/3/2024).
Selain memastikan
layanan jaminan sosial itu terdistribusi dengan baik kepada masyarakat
khususnya di Batang, kami juga melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk
memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, itu adalah salah satu
upaya yang kami lakukan.
“Artinya program ini
memberikan kepastian bahwa, ketika masyarakat mengalami risiko-risiko sosial
seperti meninggal dunia atau kecelakaan, mereka akan terlindungi dari risiko
kemiskinan,” ungkapnya.
Dengan diberikan
santunan-santunan kepada ahli warisnya meliputi seperti santunan kematian,
santunan cacat, beasiswa untuk anak serta santunan putus bekerja. Jadi orang
yang tidak bekerja itu kita berikan juga gaji bulanan, memastikan agar mereka
itu tidak kehilangan pendapatan dan apa selama mereka tidak mampu bekerja.
Ia berharap, dari
pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Daerah mendorong atau mendukung
menjadikan program ini sebagai program strategis daerah yang tujuannya nanti
agar masyarakat di Batang ini terlindungi dari risiko kemiskinan.
Sementara itu, Kepala
Kantor Kementerian Agama Batang Akhmad Farkhan mengapresiasi adanya program
perlindungan bagi 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang. Program ini,
tentunya sangat bermanfaat.
Farkhan juga
menyebutkan bahwa, kegiatan santunan ini sudah empat kali dilakukan kerjamasama
dengan BPJS Ketenagakerjaan Batang yang telah mengcover kepesertaan Guru TPQ
dan Madin di Kabupaten Batang.
“Bagi pihak yang belum
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut serta. Agar bisa merasakan
manfaat yang diberikan. Seperti klaim santunan kematian, beasiswa pendidikan,
dan lain sebagainya,” ujar dia.
Dalam kesempatan
tersebut, diserahkan pula santunan JKM kepada ahli waris almarhum Solikhin
warga Kecamatan Tersono, yang selama ini bekerja sebagai Guru TPQ. Adapun
besaran klaim JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri
Rahayu)