Home / Berita / Pendidikan dan Latihan / PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI PESERTA PELATIHAN BLK BATANG

Berita

Pelaksanaan UJI Kompetensi Peserta Pelatihan BLK Batang

Batang - Pelatihan berbasis kompetensi adalah suatu kegiatan yang didasarkan pada kompetensi didunia kerja baik industri maupun wirausaha. dalam hal ini melalui Disnaker UPTD BLK Batang telah melaksanakan proses uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (LSP BBPVP) Semarang.

Batang - Pelatihan berbasis kompetensi adalah suatu kegiatan yang didasarkan pada kompetensi didunia kerja baik industri maupun wirausaha. dalam hal ini melalui Disnaker UPTD BLK Batang telah melaksanakan proses uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (LSP BBPVP) Semarang.

Tim LSP BBPVP Semarang Yustin Sagita menyampaikan, setelah sekian hari peserta melakukan pelatihan di UPTD BLK Batang dengan pembelajaran yang berdasar, para peserta setidaknya sudah memiliki kesiapan untuk melakukan pelaksanaan uji kompetensi.

“Uji kompetensi hari ini ada Practical Office Advance (POA), Digital Marketing, dan Tata Rias Kecantikan. Untuk Digital Marketing lebih ke pemasaran secara digital, dan berbagai hal kegiatan untuk jual beli secara digital. Untuk Tata Rias kecantikan mereka akan merias wajah dan gaya rambut atau hijab,” jelasnya saat ditemui di BLK Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/3/2024).

Yustin juga menyebutkan bahwa, ketiganya nanti setelah uji kompetensi mereka yang direkomendasikan kompeten akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jadi BNSP itu akan mengeluarkan sertifikat sesuai dengan rekomendasi para asesor, itu nanti bisa dipergunakan ke perusahaan-perusahaan yang memang mereka mensyaratkan ada sertifikat kompetensi untuk setiap pekerjanya.

Sementara itu, Kepala UPTD BLK Batang Elisyatun Muslimah menambahkan, uji kompetensi ini tujuannya yaitu untuk siswa peserta pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi yang berstandar nasional atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), jadi sebagai bukti atau pengakuan formal bahwa peserta pelatihan itu sudah kompeten melalui uji sertifikasi kompetensi standarnya SKKNI dari kemenaker.

“Dengan adanya uji kompetensi kita berharap agar para peseta serius dalam pelatihan selama ini, kenapa karena ada ujian kompetensi kelulusan bagi para peserta,” harapnya.

Ia berharap, semoga dengan ini semua peseta dapat lulus atau Kompeten dalam Ujian sehingga nantinya mendapatkan sertifikat dari BNSP yang mana dapat dibuat untuk melamar pekerjaan sesuai minat dan kompetensi yang mereka miliki. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)