Pemkab Batang Batang Dapat Sertifikat Eradikasi Frambusia dari Menteri Kesehatan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang baru saja meraih penghargaan sebagai daerah bebas dari Frambusia, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.
Batang -
Pemerintah Kabupaten Batang baru saja meraih penghargaan sebagai daerah bebas
dari Frambusia, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.
Penghargaan berupa
sertifikat eradikasi Frambusia diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi
Gunadi Sadikin kepada Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Jakarta,
Rabu 6 Maret 2024.
“Sertifikat Bebas dari
Frambusia ini diberikan karena prevalensi frambusia di Kabupaten Batang
dinyatakan 0 kasus. Selain itu, juga telah memenuhi kriteria pemberantasan
frambusia,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Kantor Bupati
Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/3/2024).
Kerja sama lintas sektor
menjadi kunci kesuksesan. Tahapan yang melibatkan promotif, surveilans, dan
pembuktian telah dilakukan dengan tekun. Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten
Batang berperan aktif dalam melakukan screening di sekolah-sekolah.
“Prestasi ini meruapakan
hasil kerja keras jajaran Dinkes Batang dan Stakeholder yang telah secara
intensif melakukan screening di sekolah-sekolah dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes
Batang Didiet Wisnuhardanto menjelaskan, Frambusia adalah penyakit kulit
menular yang kambuh secara menahun. Penyebabnya adalah kuman Treponema
Perteneu, yang menyebabkan infeksi pada kulit.
Dinkes Batang Batang
secara intesif dan berkala melakukan screening dan pembagian obat cacing untuk
anak-anak.
“Jika ada anak yang
memiliki koreng atau luka pada kulit, mereka akan menjalani rapid tes untuk
memastikan apakah positif terkena frambusia atau tidak,” terangnya.
Ia juga menegaskan, bahwa
jika ditemukan kasus, perawatan dan pengobatan secara intensif akan diberikan
melalui fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Batang.
“Selama ini di Batang
belum ada kasus. Jadi kalau ada satu kasus kita langsung tangani secara
intensif,” ungkapnya.
Didit juga meminta kepada
masyarakat untuk menjaga kebiasaan hidup bersih dan sehat dengan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai faktor risiko penularan.
“Selain itu, dengan
melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan
dan sanitasi serta Open Defection Free
harus dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)