Home / Berita / Pemilu / PPK SALAH BAWA FORM, RAPAT PLENO SEMPAT DISKORS

Berita

PPK Salah Bawa Form, Rapat Pleno Sempat Diskors

Batang - Pelaksanaan rapat pleno terbuka oleh KPU Batang sempat dilakukan skorsing karena ada salah satu tim PPK yang melakukan kelalaian dengan keliru membawa form. Sehingga mengakibatkan diskorsnya rapat pleno.

Batang - Pelaksanaan rapat pleno terbuka oleh KPU Batang sempat dilakukan skorsing karena ada salah satu tim PPK yang melakukan kelalaian dengan keliru membawa form. Sehingga mengakibatkan diskorsnya rapat pleno.

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menegaskan, meski sempat diskors beberapa saat, rapat pleno tetap dilanjutkan untuk beberapa kecamatan.

“Kami skors sore hari, tapi dilanjutkan dengan kecamatan lain,” katanya, saat ditemui di Aula Gedung Guru Batang, Kabupaten Batang, Kamis (29/2/2024).

Di hari kedua, rapat pleno masih berlangsung, untuk 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Warungasem, Kandeman, Pecalungan dan Banyuputih.

“Waktu yang dibutuhkan untuk pembacaan tiap kecamatan berkisar antara 1 sampai 1,5 jam,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bawaslu Batang Slamet Muarif menerangkan, kekeliruan salah tulis mendominasi saat penulisan dalam form. Hal itu terjadi karena faktor kelelahan petugas.

“Semua sudah diperbaiki dan dicocokkan dengan C Planonya. Tidak semua ada catatan, karena ada yang clear, seperti Kecamatan Wonotunggal, Bandar dan Blado,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)