PPK Salah Bawa Form, Rapat Pleno Sempat Diskors
Batang - Pelaksanaan rapat pleno terbuka oleh KPU Batang sempat dilakukan skorsing karena ada salah satu tim PPK yang melakukan kelalaian dengan keliru membawa form. Sehingga mengakibatkan diskorsnya rapat pleno.
Batang
- Pelaksanaan rapat pleno terbuka oleh KPU Batang sempat dilakukan skorsing
karena ada salah satu tim PPK yang melakukan kelalaian dengan keliru membawa
form. Sehingga mengakibatkan diskorsnya rapat pleno.
Ketua KPU Batang
Susanto Waluyo menegaskan, meski sempat diskors beberapa saat, rapat pleno
tetap dilanjutkan untuk beberapa kecamatan.
“Kami skors sore hari,
tapi dilanjutkan dengan kecamatan lain,” katanya, saat ditemui di Aula Gedung
Guru Batang, Kabupaten Batang, Kamis (29/2/2024).
Di hari kedua, rapat
pleno masih berlangsung, untuk 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Warungasem,
Kandeman, Pecalungan dan Banyuputih.
“Waktu yang dibutuhkan
untuk pembacaan tiap kecamatan berkisar antara 1 sampai 1,5 jam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bawaslu Batang Slamet Muarif menerangkan,
kekeliruan salah tulis mendominasi saat penulisan dalam form. Hal itu terjadi
karena faktor kelelahan petugas.
“Semua sudah diperbaiki
dan dicocokkan dengan C Planonya. Tidak semua ada catatan, karena ada yang
clear, seperti Kecamatan Wonotunggal, Bandar dan Blado,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)