PSDKU UNDIP Sebagai Jembatan Bangun Perhutanan Sosial di Batang
Batang - Dalam rangka memperdayakan Masyarakat hutan, Kemendagri, KLHK, dan Ford Foundation bekerjasama dengan N.G.O. Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya dengan topik CSR Ford Foundation melakukan pembinaan di bidang perhutanan sosial kepada Masyarakat perempuan pada empat Provinsi yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Batang
- Dalam rangka memperdayakan Masyarakat hutan, Kemendagri, KLHK, dan Ford
Foundation bekerjasama dengan N.G.O. Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil
(PUPUK) Surabaya dengan topik CSR Ford Foundation melakukan pembinaan di bidang
perhutanan sosial kepada Masyarakat perempuan pada empat Provinsi yakni
Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Perwakilan dari Jawa
Tengah sendiri dari Kabupaten Batang yang ditunjuk Desa Tombo dan Desa
Pesantren menjadi lokasi program pembinaan ini berlangsung sejak 2022.
“Kegiatan lokakarya
nasional yang diselenggarakan Kamis 22 Februari 2024 yang lalu bertajuk
Pengarusutamaan Gender, Generasi Muda dan Kelompok Rentan dalam Perhutanan
Sosial yang membahas permasalahan usaha atau UMKM umumnya, masalah yang dirasa
oleh para kelompok usaha adalah permodalan dan pemasaran,” kata Akademisi PSDKU
UNDIP Batang Ropinov Saputro saat ditemui di Kantor PSDKU UNDIP Batang, Kabupaten
Batang, Senin (26/2/2024).
Perlunya adanya
pemberdayaan Masyarakat hutan, karena banyak permasalahan bahan baku dan regulasi
dukungan. Salah satu contohnya Aza Zulva Maula dari Desa Pesantren yang
mengeluhkan bahan baku yaitu limbah hutan yang tentunya tidak selalu tersedia
di hutan.
“Meminjam istilah baru
dari BAPPENAS, Indonesia membutuhkan konvergensi dalam menyelesaikan
permasalahan strategis nasional seperti perhutanan sosial. Artinya bahwa satu
lokus yang sudah ditentukan Perhutanan Sosial seharusnya dikerjakan
bersama-sama lintas kementerian dengan tugas dan fungsi masing-masing,”
jelasnya.
Untuk itu supaya bisa
mencapai keberhasilan perhutanan sosial dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama
lintas sektor baik pemerintah maupun swasta.
“Meskipun hal tersebut
harus dikaji terlebih dalam untuk menganalisis kebutuhan mereka yang
sebenarnya. Sebab itu adanya UNDIP disini bisa membantu mewujudkan komitmen
dalam rangka membangun khususnya Masyarakat Hutan di Kabupaten Batang,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri
para Stakeholders inti perhutanan sosial, seperti berbagai pengambil keputusan
kementerian pusat seperti Kemendagri, KHLK, KPPPA, KemenkopUKM, KemendesaPDTT,
Kemenparekraf, dan juga dinas-dinas terkait dari masing-masing daerah. Diikuti
dengan masyarakat perhutanan sosial dari 4 Provinsi, masyarakat adat, DUDI, dan
UNDIP sebagai representasi dari akademisi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)