Pelatihan Intensif, Polsus Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Hutan
![](img/berita/20-240223213247berita12167_.jpg)
Batang - Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Batang menggelar kegiatan pembinaan dalam rangka mendukung tugas Kepolisian Khusus (Polsus) Kehutanan dalam pengamanan di wilayah Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bandar.
Batang
- Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Batang menggelar kegiatan pembinaan dalam
rangka mendukung tugas Kepolisian Khusus (Polsus) Kehutanan dalam pengamanan di
wilayah Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bandar.
Pembinaan ini bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Polsus dalam menjalankan
tugasnya, terutama terkait dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.
Kasat Binmas Polres
Batang AKP Sukamto menekankan, bahwa anggota Polsus memiliki tanggung jawab
utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan hutan.
“Proses seleksi anggota
Polsus dilakukan melalui uji kemampuan fisik, mental, dan pengetahuan hukum
yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polsus memiliki
kualifikasi yang sesuai untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya, saat
dihubungi melalui gawai, Jumat (23/2/2024).
Pelatihan yang
diselenggarakan juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polsus
dalam berbagai aspek, termasuk PBB (Peraturan Baris Berbaris), teknik tangkap
geledah, dan prosedur yang tepat dalam mengamankan tahanan.
Sementara itu, Kepala
Asper/BKPH Bandar Sutrisno menyampaikan, pentingnya koordinasi antara pihaknya
dengan Institusi Polri dalam pengawasan dan pembinaan Polsus kehutanan.
“Semoga Polsus dapat meningkatkan kedisiplinan,
pengetahuan, dan kemampuannya dalam melaksanakan pengamanan kawasan hutan,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)