Bawaslu Ungkap Laporan Temuan Proses Pemungutan Suara di Kabupaten Batang
Batang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengungkapkan temuan penting dalam proses pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024. Salah satu temuan yang disorot adalah adanya surat suara kurang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Batang -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengungkapkan temuan penting
dalam proses pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024. Salah
satu temuan yang disorot adalah adanya surat suara kurang di 9 Tempat
Pemungutan Suara (TPS).
“Alhamdulillah, upaya
penyelesaiannya sudah dilakukan. Sehingga di Batang tidak ada Pemungutan Suara
Ulang (PSU),” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nur Faizin, saat
ditemui di Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21/2/2024).
Selain itu, tim Bawaslu Batang
juga menemukan bahwa ada surat suara yang lebih ditemukan di 12 TPS, surat
suara rusak di dua TPS, dan kekeliruan memasukkan surat suara di 10 TPS.
“Di 10 TPS, kami juga
menemukan kesalahan dimana surat suara yang seharusnya dimasukkan ke dalam
kotak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) justru dimasukkan ke dalam
kotak DPR. Ini merupakan kekeliruan yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu
Batang juga melaporkan bahwa di dua TPS, lembar Daftar Calon Tetap (DCT) yang
seharusnya terpasang untuk Pemilihan Umum Anggota Legislatif tidak ditemukan.
Bawaslu juga mencatat
ketika ada layanan terhadap pilih dengan kondisi khusus yang harus keluar dari
TPS seperti melayani orang sakit struk atau orang yang tidak bisa bergerak dan
beranjak dari tempat tidur.
“Itukan harus dilayani
sampai ke rumah, kita mencatat ada 12 TPS yang melakukan itu. Kami juga
menemukan bahwa ada Form C pendamping yang tidak diisi, kesalahan penulisan
dalam Form C hasil, dan layanan khusus untuk pemilih dengan kondisi khusus yang
tidak dijalankan sepenuhnya” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa,
menemukan ada saksi yang hadir di TPS yang menggunakan atribut partai atau
peserta pemilu, yang seharusnya tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Nur Faizin menyebutkan
ada tiga TPS yang mengalami pergeseran atau pindah tempat karena alasan cuaca
karena potensi banjir.
“Meskipun demikian, secara keseluruhan, proses
pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang berjalan lancar tanpa adanya
kebutuhan untuk melakukan PSU menjelang hasil akhir yang diumumkan,” tandasnya.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)