Home / Berita / Pemilu / PROSES REKAPITULASI TELAH CAPAI ENAM DESA, BANYAK SANGGAHAN DARI SAKSI

Berita

Proses Rekapitulasi Telah Capai Enam Desa, Banyak Sanggahan dari Saksi

Batang - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tulis Yakup Kurniawan, mengatakan bahwa proses rekapitulasi telah mencapai enam desa dari total 17 desa di kecamatan tersebut.

Batang - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tulis Yakup Kurniawan, mengatakan bahwa proses rekapitulasi telah mencapai enam desa dari total 17 desa di kecamatan tersebut.

Dia juga mengakui adanya beberapa sanggahan dari para saksi selama proses rekapitulasi berlangsung, namun mengklaim bahwa proses tersebut tetap berjalan lancar.

“Saat ini sudah enam desa yang selesai direkapitulasi dari total 17 desa. Selama proses rekapitulasi, kami menerima beberapa sanggahan dari para saksi terkait kesalahan penulisan data. Misalnya, ada kesalahan dalam penulisan angka yang harus diubah. Namun, kami memastikan bahwa sanggahan-sanggahan tersebut telah ditangani dengan baik oleh PPS setempat,” katanya saat ditemui di Kantor Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (20/2/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menyampaikan, bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan baik setelah dilakukan pemeliharaan pada Si Rekap.

Dia pun mengawasi langsung proses rekapitulasi di beberapa kecamatan dan mengamati bahwa proses tersebut berjalan lancar.

“Alhamdulillah proses rekapitulasi di beberapa kecamatan berjalan dengan baik setelah dilakukan pemeliharaan pada Si-Rekap. Saya ingin memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam Si-Rekap sesuai dengan yang dikeluarkan oleh C hasil. Semoga proses ini dapat terselesaikan dengan baik di setiap kecamatan,” jelasnya.

Rapat Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan juga disaksikan oleh Bawaslu, partai politik peserta Pemilu, dan terbuka untuk partisipasi masyarakat umum.

Ia berharap, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan nanti pada tanggal 27 Februari, Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan bisa selesai,” ujar dia.

Susanto juga menambahkan bahwa, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Batang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 2 hingga 4 Maret 2024. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)