Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / BPN TARGETKAN 28.963 BIDANG TANAH BISA TERSERTIFIKAT DI BATANG

Berita

BPN Targetkan 28.963 Bidang Tanah Bisa Tersertifikat di Batang

Batang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang melakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula BPN Batang, Kabupaten Batang, Jumat (16/2/2024).

Batang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang melakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula BPN Batang, Kabupaten Batang, Jumat (16/2/2024).

PTSL masih merupakan program strategis nasional yang diintruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa hari ini BPN Kabupaten Batang mensosialisasikan pendaftaran PTSL sudah dibuka. Alokasi program PTSL pada tahun 2024 ada 28.963 bidang tanah masyarakat yang belum tersertifikat agar bisa memiliki sertifikat.

“Sertifikat tanah merupakan satu hal penting, karena kepastian hukumnya ada, dan jika akan dilakukan transaksi jual beli menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Pada PTSL, saya minta kepada Pak Camat dan Kepala Desa harus mengawal proses pendataan yang dilakukan BPN Kabupaten Batang dan dibantu menujukan wilayah mana saja yang bidang tanahnya belum tersertifikat.

“Untuk itu, masyarakat Kabupaten Batang yang bidang tanahnya belum mempunyai sertifikat harus segera didaftarkan pada 2024 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Batang Zumratul Aini mengatakan, bahwa program PTSL ini untuk memastikan fungsi posisi hukum tanah kita.

“Kalau kemarin tahun 2023 itu ada 24.000 bidang tanah tercapai 100 persen. Untuk program PTSL tahun 2024 alokasinya mencakup 13 Kecamatan di Kabupaten Batang dengan jumlah target 28.963 bidang tanah kurang lebih,” terangnya.

Target kami pada 2024, mudah-mudahan sebelum bulan Desember ini sudah selesai semuanya, semoga tidak ada kendala.

“PTSL ini merupakan program penyertifikatan tanah paling cepat prosesnya. Sekarang PTSL di Kabupaten Batang sudah mencapai 25 persen. Menurut catatan, setiap tahun di Kabupaten Batang pendaftaran bidang tanah umum tidak mencapai 1000 tanah tersertifikasi,” ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa, kunci berada di desa, jadi Kepala Desa merupakan garda terdepan untuk pendataan yang pastinya tahu mana saja tanah yang perlu didaftar.

Kendala 2023 PTSL yakni minat masyarakat yang kurang dan penyiapan dokumen yang mengharuskan masyarakat mengeluarkan biaya sendiri.

Sebab, lanjut dia, biaya yang digratiskan hanya proses penyertifikatan tanahnya saja dari kami yang diprogramkan dari pusat.

Ia berharap, semoga pada 2024, PTSL yang ditargetkan bisa tercapai dan banyak masyarakat yang mendaftarkan bidang tanahnya untuk tersertifikat. Sebenarnya penting didaftarkan dulu agar kepastian hukumnya ada. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)