KPU Batang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang memusnahkan puluhan ribu surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/2/2024).
Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang memusnahkan puluhan ribu surat suara rusak
di Gudang Logistik KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Batang
Susanto Waluyo mengatakan, bahwa pemusnahan surat suara rusak merupakan sebuah
keharusan yang tertuang dalam Peraturan KPU (P-KPU) nomor 25 tahun 2023.
“Pemusnahan ini sesuai
dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota harus memusnahkan
surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” jelasnya.
Ada 12.678 surat suara
rusak yang dimusnahkan hari ini terdiri dari surat suara Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden 427 lembar, anggota DPR 6.980 lembar, anggota DPD 341 lembar, anggota
DPRD Provinsi 2.053 lembar, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota 2.877 lembar.
Ia menyebutkan, surat
suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan
pelipatan kemarin. Kondisinya bermacam-macam, antara lain surat suara sobek dan
noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.
“Meskipun, ada puluhan
ribu surat suara yang rusak pihaknya memastikan KPU Batang telah mendapat
gantinya, sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara yang
sekarang masih proses pendistribusian,” terangnya.
Ia juga mengatakan
bahwa, pendistribusian logistik hari ini masih dalam proses pengiriman menuju
ke TPS seluruh Kabupaten Batang.
“Semoga pada saat pendistribusian
logistik untuk Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala di jalan,”
ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)