Pemkab Batang Raih Predikat Hijau Dari Ombudsman RI Dalam Pelayanan Publik
Batang - Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Batang meraih predikat hijau dari Ombudsman RI. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam acara Rapat koordinasi Pelayanan Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024).
Batang
- Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Batang meraih predikat hijau dari
Ombudsman RI. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki
dalam acara Rapat koordinasi Pelayanan Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten
Batang, Rabu (7/2/2024).
“Bahwa hasil dan evaluasi
tahun 2023 sudah sangat baik dengan memberikan pelayanan publik kepada
masyarakat Kabupaten Batang,” jelasnya.
Ombudsman RI menilai
keputuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 91,5 persen kategori
zona hijau kualitas tertinggi.
“Untuk itu, pada tahun
ini saya menargetkan bisa mendapatkan nilai 95 persen pada penyelenggaraan
pelayanan publik,” tegasnya.
Ombudsman melakukan
penilaian kepatuhan penyelanggaraan publik terhadap pejabat di lingkungan
Pemkab Batang.
“Jika masyarakat kita
sudah puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah, berarti bisa
mendapatkan nilai positif dalam bekerja,” terangnya.
Maka, lanjut dia, setiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Batang harus terus mengevaluasi
perbaikan-perbaikan, agar kinerja dalam memberikan pelayanan publik ke
masyarakat bisa optimal.
Ia berharap, komitmen ini bisa diimplementasikan
dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kabupaten Batang. (MC
Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)