Ada 71.966 Pemilih Pemula Terdata di KPU Batang Dalam Pemilu 2024
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merilis data jumlah pemilih pemula sebanyak 71.966 warga. Pemilih pemula itu tidak hanya yang berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024.
Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang merilis data jumlah pemilih pemula
sebanyak 71.966 warga. Pemilih pemula itu tidak hanya yang berumur 17 tahun
pada 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Ketua
KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (1/2/2024).
Dijelaskannya, warga
berumur di bawah 17 tahun yang punya hak pilih adalah yang sudah menikah secara
resmi. Jika Islam tercatat di KUA, dan non muslim tercatat di Disdukcapil.
Makanya, untuk yang belum mengetahui sudah punya hak pilih atau tidak bisa
ditanyakan.
“Selain itu, kategori
pemilih pemula lain adalah anggota TNI/Polri yang menerima SK Pensiun di
tanggal 14 Februari 2024 atau sebelumnya. Ditambah anggota TNI atau Polri itu
belum pernah menggunakan hak pilihnya sebelum mendaftar menjadi anggota,”
jelasnya.
Jadi pemilih pemula bukan
sekedar hanya anak-anak yang sedang bersekolah saja, tapi ada yang lainnya.
Kordiv Perencanaan, Data
dan Informasi KPU Batang Muhammad Subhi menyebut, fasilitasi pemilih pemula
seperti lainnya. Para pemilih pemula tetap membawa KTP-el atau KTP Digital
serta undangan saat hari H pencoblosan.
“Kemudian, KPU Batang
akan memberikan fasilitas kepada kategori disabilitas yang mencapai 2.800 jiwa.
Rinciannya, disabilitas fisik ada 1.142 orang, intelektual ada 212 orang,
mental ada 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136
orang, dan netra ada 365 orang,” terangnya.
Nantinya kalau tidak
mampu memilih sendiri ke TPS ada surat pernyataan pendamping yang diminta oleh
warga yang disabilitas. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)