Pemkab Batang Raih Peringkat 5 di Jawa Tengah dalam Monitoring Center for Prevention KPK
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 berhasil meraih peringkat 5 di Jawa Tengah dengan capaian nilai 93%, menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya.
Batang
- Pemerintah Kabupaten Batang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)
tahun 2023 berhasil meraih peringkat 5 di Jawa Tengah dengan capaian nilai 93%,
menunjukkan peningkatan dari peringkat 11 pada tahun sebelumnya.
MCP sendiri merupakan
aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program
pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam penilaian ini,
Pemkab Batang meraih prestasi yang membanggakan dengan posisi kelima.
Temanggung berada di peringkat keempat, Sragen di posisi ketiga, Purbalingga di
peringkat kedua, sementara Kota Semarang meraih peringkat pertama.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengungkapkan, apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) atas capaian ini dalam upaya pencegahan korupsi.
“Terima kasih kepada
seluruh Kepala OPD, khususnya yang terlibat dalam program MCP KPK, sembari
berharap capaian ini dapat meningkatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi
di Kabupaten Batang,” katanya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten
Batang, Senin (15/1/2024).
Lani juga berharap,
agar KPK terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Batang untuk memastikan
kelangsungan pencapaian prestasi dalam MCP.
Ia menegaskan, bahwa
pemerintah Kabupaten Batang terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas
korupsi di wilayah tersebut.
“Dengan capaian ini,
kami berharap KPK terus memberikan bimbingan kepada kami untuk memastikan tetap
berada di jalur yang benar dalam meningkatkan prestasi MCP," ungkap Pj
Bupati Batang, Senin 15 Januari 2024.
Pencapaian prestasi ini
menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata
kelola pemerintahan dan mencegah korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya
pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang harus dilakukan sendirian, tetapi
melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat,”
tegasnya.
Pemkab Batang telah
menunjukkan bahwa dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, perubahan
positif dalam tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi dapat dicapai.
“Capaian ini bukanlah akhir dari perjuangan,
tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi demi
terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)