Home / Berita / Pelayanan Publik / TERJARING OPERASI, PEMOTOR BERKNALPOT BISING GAGAL MALAM MINGGUAN

Berita

Terjaring Operasi, Pemotor Berknalpot Bising Gagal Malam Mingguan

Batang - Situasi malam Minggu yang ramai pengendara khususnya muda-mudi di jalan-jalan protokol Kota Batang dimanfaatkan tim gabungan Satlantas bersama Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Batang untuk menjaring para pengendara dengan knalpot bising. Satlantas memilih momentum tersebut karena diperkirakan jumlah pelanggar akan meningkat tajam.

Batang - Situasi malam Minggu yang ramai pengendara khususnya muda-mudi di jalan-jalan protokol Kota Batang dimanfaatkan tim gabungan Satlantas bersama Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Batang untuk menjaring para pengendara dengan knalpot bising. Satlantas memilih momentum tersebut karena diperkirakan jumlah pelanggar akan meningkat tajam.

Belasan motor dengan knalpot bising terjaring berkat puluhan personel yang tersebar ke titik-titik yang disinyalir rawan dilalui para pemotor. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran yakni Jalan Dr. Wahidin, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Gajah Mada hingga area Pantai Sigandu.

Kasatlantas Polres Batang AKP Wigiyadi menyampaikan, fokus utama dalam operasi kali ini pada knalpot bising karena melanggar Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalulintas, tentang  sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

“Operasi ini kami intensifkan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar,” katanya, saat ditemui, usai memantau Operasi Knalpot Bising, di Jalan Dr. Wahidin Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (6/1/2024).

Berdasarkan informasi terbaru, sebanyak 18 motor berknalpot bising terjaring dalam operasi tersebut. Namun secara keseluruhan dari hasil operasi sejak 1-5 Januari lalu, Satlantas Polres Batang berhasil mengamankan 200 motor berknalpot bising.

“Target kami hanya satu, supaya Batang itu zero knalpot bising,” jelasnya.

Beberapa upaya yang dilakukan mulai dari edukasi langsung tentang knalpot bising yang mengganggu kenyamanan publik, maupun penilangan manual dan elektronik.

“Bagi pengendara yang terjaring wajib untuk mengganti knalpot bising dengan yang sesuai standar,” tegasnya.

Ia mengakui, tingkat kesadaran pengendara tentang knalpot bising yang mengganggu publik masih minim.

“Bagi yang sudah terlanjur memasang knalpot bising, segera ganti dengan knalpot standar, agar tidak menggangu kenyamanan publik,” terangnya.

Salah satu pemotor berknalpot bising, Hendrik dari Wonotunggal mengaku terjaring operasi saat berkendara menuju Pantai Sigandu. Alasan para pemotor menggunakan knalpot bising, mayoritas demi menuruti hobi.

“Ya karena suaranya lebih nyaring dan keren. Tapi karena ini sudah terjaring ya akhirnya kapok, rencananya Senin langsung diganti,” ujar dia.

Operasi knalpot bising digelar mulai 1 hingga 30 Januari mendatang. Terkait pemusnahan knalpot bising, tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)