Terjaring Operasi, Pemotor Berknalpot Bising Gagal Malam Mingguan
Batang - Situasi malam Minggu yang ramai pengendara khususnya muda-mudi di jalan-jalan protokol Kota Batang dimanfaatkan tim gabungan Satlantas bersama Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Batang untuk menjaring para pengendara dengan knalpot bising. Satlantas memilih momentum tersebut karena diperkirakan jumlah pelanggar akan meningkat tajam.
Batang
- Situasi malam Minggu yang ramai pengendara khususnya muda-mudi di jalan-jalan
protokol Kota Batang dimanfaatkan tim gabungan Satlantas bersama Sat Reskrim
dan Sat Sabhara Polres Batang untuk menjaring para pengendara dengan knalpot
bising. Satlantas memilih momentum tersebut karena diperkirakan jumlah
pelanggar akan meningkat tajam.
Belasan motor dengan
knalpot bising terjaring berkat puluhan personel yang tersebar ke titik-titik
yang disinyalir rawan dilalui para pemotor. Beberapa wilayah yang menjadi
sasaran yakni Jalan Dr. Wahidin, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Gajah Mada hingga area
Pantai Sigandu.
Kasatlantas Polres
Batang AKP Wigiyadi menyampaikan, fokus utama dalam operasi kali ini pada
knalpot bising karena melanggar Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalulintas,
tentang sepeda motor yang tidak memenuhi
persyaratan teknis laik jalan.
“Operasi ini kami
intensifkan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara
bising dari knalpot yang tidak sesuai standar,” katanya, saat ditemui, usai
memantau Operasi Knalpot Bising, di Jalan Dr. Wahidin Batang, Kabupaten Batang,
Sabtu (6/1/2024).
Berdasarkan informasi
terbaru, sebanyak 18 motor berknalpot bising terjaring dalam operasi tersebut.
Namun secara keseluruhan dari hasil operasi sejak 1-5 Januari lalu, Satlantas
Polres Batang berhasil mengamankan 200 motor berknalpot bising.
“Target kami hanya
satu, supaya Batang itu zero knalpot bising,” jelasnya.
Beberapa upaya yang
dilakukan mulai dari edukasi langsung tentang knalpot bising yang mengganggu
kenyamanan publik, maupun penilangan manual dan elektronik.
“Bagi pengendara yang
terjaring wajib untuk mengganti knalpot bising dengan yang sesuai standar,”
tegasnya.
Ia mengakui, tingkat
kesadaran pengendara tentang knalpot bising yang mengganggu publik masih minim.
“Bagi yang sudah
terlanjur memasang knalpot bising, segera ganti dengan knalpot standar, agar
tidak menggangu kenyamanan publik,” terangnya.
Salah satu pemotor
berknalpot bising, Hendrik dari Wonotunggal mengaku terjaring operasi saat
berkendara menuju Pantai Sigandu. Alasan para pemotor menggunakan knalpot
bising, mayoritas demi menuruti hobi.
“Ya karena suaranya
lebih nyaring dan keren. Tapi karena ini sudah terjaring ya akhirnya kapok, rencananya
Senin langsung diganti,” ujar dia.
Operasi knalpot bising digelar mulai 1 hingga 30
Januari mendatang. Terkait pemusnahan knalpot bising, tetap menunggu arahan
lebih lanjut dari Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)