Apel Pagi 2024, Pj Bupati Batang Minta Semua ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaannya
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memimpin apel pagi pertama tahun 2024 di halaman Pendopo, Kabupaten Batang, Selasa (2/1/2024).
Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memimpin apel pagi pertama tahun
2024 di halaman Pendopo, Kabupaten Batang, Selasa (2/1/2024).
Pj Bupati Batang Lani Dwi
Rejeki menyampaikan, pagi hari ini melakukan apel pagi bersama kepada semua Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Batang untuk refleksi kinerja tahun
2023 yang sudah baik dan masih kurang.
“Tahun 2024 kinerja yang
masih kurang ini harus kita perbaiki bersama, tidak hanya tanggung jawab satu
orang saja tetapi semuanya harus bekerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah
(OPD),” jelasnya.
Memasuki awal tahun, saya
meminta kepada semua ASN Kabupaten Batang melaporkan kekayaannya masing-masing.
“Kewajiban ASN melaporkan
hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN
dilaporkan langsung melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”
terangnya.
Lani menegaskan, paling
lambat besok, barangkali ada yang berani tidak melaporkan pastinya akan kena
teguran.
“Tidak usah takut harta
kekayaan kita berapa besarannya, kalau tidak berbuat kesalahan pasti aman-aman
saja,” tegasnya.
Laporannya cukup
menuliskan berapa harta bergerak, harta tidak bergerak, piutang, utangnya
berapa, gironya berapa, perhiasan dan lain-lain.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah
terjadinya korupsi. Pasalnya, diluar sana sudah banyak kasus ASN punya rekening
yang gendut,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)