Ketua DPRD Batang Lantik Yoeny Wahyu Hidayatie Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu di Kabupat
Batang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Maulana Yusup, melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019 2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Batang
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Maulana Yusup,
melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk
masa jabatan 2019 2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Yoeny Wahyu Hidayatie
menjadi Anggota DPRD Kabupaten Batang Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan
Yuswanto yang telah meninggal dunia.
“Yoeny menjabat sebagai
anggota DPRD selama kurang lebih 8 bulan yang akan berakhir pada tanggal 14
Agustus 2024,” kata Ketua DPRD Batang Maulana Yusup saat ditemui di Kantor DPRD
Batang, Kabupaten Batang, Kamis (28/12/2023).
Dalam Rapat Paripurna
Istimewa DPRD, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, bahwa
dilantiknya Yoeny Wahyu Hidayatie diharapkan dapat memberikan kontribusi
positif dalam pembangunan Kabupaten Batang.
“Saya juga mengucapkan
terima kasih kepada almarhum Bapak Yuswanto yang telah mengabdikan diri sebagai
Anggota DPRD Kabupaten Batang selama ini. Semoga amal ibadah beliau diterima
oleh Allah,” jelasnya.
Proses pergantian anggota
DPRD seperti beliau, merupakan bagian dari proses politik yang harus dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan akan keanggotaan DPRD Kabupaten Batang.
“Saya berharap kepada Ibu Yoeny Wahyu Hidayatie,
sebagai anggota Dewan yang baru, agar dapat segera beradaptasi dengan anggota
lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten
Batang dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)