Pj Bupati Batang Imbau, Masjid Jangan Dijadikan Tempat Berpolitik
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang mengukuhkan pengurus pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) kecamatan se-Kabupaten Batang masa bhakti 2023-2028, di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (28/12/2023).
Batang
- Penjabat (Pj) Bupati Batang mengukuhkan pengurus pimpinan daerah Dewan Masjid
Indonesia (DMI) kecamatan se-Kabupaten Batang masa bhakti 2023-2028, di Pendopo
Kabupaten Batang, Kamis (28/12/2023).
Pengurus yang dikukuhkan
sejumlah 60 pengurus DMI dari 15 kecamatan dengan menaungi 845 masjid di Kabupaten
Batang.
Pj Bupati Batang Lani Dwi
Rejeki mengatakan, bahwa pengukuhan pengurus daerah DMI yang baru bisa membuat
program-program untuk 5 tahun kedepan.
“Pengurus daerah DMI
Kabupaten Batang yang baru dilantik ini bisa membuat program ke depannya untuk
mendukung semua kegiatan keagamaan guna terciptanya suasana keberagamaan yang
kondusif di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Jangan sekedar menjadi
tempat ibadah saja, karena masjid kita sekarang sudah banyak yang bagus dengan
fasilitas AC dan karpet yang empuk.
Ia juga menegaskan, dalam
memasuki tahun politik bagi pengurus daerah DMI Kabupaten Batang tidak boleh
mencampurkan urusan ibadah dengan politik.
“Saya juga mengimbau,
jangan masukan politik praktis di dalam masjid karena masjid adalah tempat umum
yang dipunyai seluruh masyarakat,” tegasnya.
Untuk sertifikasi tanah
wakaf masjid yang belum dilakukan, kita usahakan dikejar supaya cepat selesai.
“Makanya, hari ini
menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang bersama Baznas untuk
mencarikan solusi tanah wakaf masjid agar tersertifikasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DMI Batang
Saefudin mengatakan, pengurus daerah DMI kecamatan yang baru dilantik
mudah-mudahan bisa amanah dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Berkaitan dengan tahun
politik, para pengurus ini jangan memasukkan kepentingan pribadinya sebagai
ajang berpolitik,” tuturnya.
Sesuai dengan peraturan
DMI Pusat yang tidak memperbolehkan politik dimasukkan kedalam masjid.
“Untuk pengurusnya
silahkan berpolitik, tapi tidak di masjid, kalau di luar masjid silakan. Sebab
kita juga punya hak pilih dan hak untuk dipilih,” tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Siska)