Ombudsman RI Nilai Pemkab Batang Masuk Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang meraih predikat zona hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023. Menurut hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pela
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang meraih predikat zona hijau dalam Penilaian Kepatuhan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023.
Menurut hasil Penilaian
Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, Ombudsman RI menilai
tingkat kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik Kabupaten Batang mencapai
91,50, sehingga masuk zona hijau, kategori A dengan opini kualitas tertinggi.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi capaiannya tersebut, dengan menyatakan
harapannya agar prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi semua Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pemenuhan standar layanan, kompetensi
penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan.
“Prestasi menjadi yang
terbaik, tidak akan tercapai jika tidak ada komitmen dari para penyelenggara.
Maka saya minta selalu ada inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan
publik,” katanya usai sosialisasi etika berpolitik untuk Kepala Desa (Kades)
dalam pemilu 2024 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (15/12/2023).
Demi meningkatkan
kualitas pelayanan publik yang prima, Lani Dwi Rejeki juga menekankan semua
Kepala OPD wajib memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas,
meningkatkan dan memperluas kolaborasi maupun sinergitas, baik dengan instansi
pusat, provinsi, maupun antar OPD.
“Pemkab Batang terus
berupaya mengembangkan sistem dan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan
publik, sehingga proses menjadi lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi
masyarakat dalam mengakses layanan yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Pencapaian pelayanan
yang prima pada masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam membangun
kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala
Bagian Organisasi Setda Batang Budiyono mengatakan, bahwa tujuan penilaian
kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI ini untuk
mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
“Penilaian ini sebagai motivasi dalam pemenuhan
standar pelayanan, penyediaan sarana prasarana, peningkatan kompetensi
penyelenggara layanan hingga pengelolaan pengaduan,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Siska)