Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / DIMINTA BERSIKAP NETRAL, KADES DI BATANG IKUTI SOSIALISASI ETIKA BERPOLITIK PEMILU 2024

Berita

Diminta Bersikap Netral, Kades di Batang Ikuti Sosialisasi Etika Berpolitik Pemilu 2024

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Batang menggelar sosialisasi etika berpolitik untuk Kepala Desa (Kades) dalam pemilu 2024 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (15/12/2023).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Batang menggelar sosialisasi etika berpolitik untuk Kepala Desa (Kades) dalam pemilu 2024 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh semua pengurus Sang Pamomong tingkat Kabupaten dan Kecamatan.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, sosialisasi etika berpolitik ini diberikan untuk memastikan para Kades di Kabupaten Batang menjaga netralitas guna mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil.

Ia menekankan, bahwa Kades adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat.

“Meskipun memiliki hak pilih pribadi, netralitas dan profesionalisme perangkat desa dalam tugas-tugasnya harus tetap dijaga. Semua Kades pasti tahu dan paham cara menjaga sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, sosialisasi etika berpolitik bertujuan agar para Kades tahu rambu-rambu dalam Pemilu 2024, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak.

“Kades harus mengambil kebijakan dalam tahun politik ini jangan sampai terkena masalah hukum yang berkaitan dengan Pemilu 2024,” tegasnya.

Batasan yang harus dihindari, misalnya: Kades tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kampanye saudara atau tetangg; balai desa tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye, Kades dilarang menyuarakan mendukung salah satu calon politik meskipun secara pribadi kenal.

“Jika masih ada Kades yang bingung dengan peraturannya bisa berkonsultasi dengan Bakesbangpol atau Dinas Pemberberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang selaku dinas terkait,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sampai hari ini kondisi masih terpantau aman, tidak ada Kades atau perangkat desa yang tidak netral. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)