BPJS Kesehatan Siap Layani Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS Pemilu 2024
Batang - Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan Batang Wahyu Adhi Nugroho mengatakan, saat ini sudah mempersiapkan link website terkait skrining kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS.
Batang - Staf
Kepesertaan BPJS Kesehatan Batang Wahyu Adhi Nugroho mengatakan, saat ini sudah
mempersiapkan link website terkait skrining kesehatan untuk petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS.
“Dimana link tersebut
nanti bisa diakses diawal Januari 2024. Dimana seluruh anggota KPPS bisa
mengkases link tersebut cukup dengan menggunakan NIK, walaupun belum terdaftar
sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya saat ditemui usai
mengikuti Rakor perekrutan KPPS di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang,
Kamis (14/12/2023).
Hasil dari skrining
yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang,
dan tinggi. Apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan
mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
“Namun, apabila
terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke
fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk
kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit,”
jelasnya.
Untuk layanan skrining
kesehatan hingga mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), seluruhnya
akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis.
“Demi kelancaran
pelayanan skrining kesehatan, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak.
Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh KPPS
JKN,” terangnya.
“Kami juga siap untuk
proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan
pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam
pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN,” tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Jumadi)