Uji Publik PPID, Pemkab Batang Wujudkan Smart City Dengan KIP
Semarang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang mengikuti presentasi Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rektorat Universitas Semarang, Selasa (5/12/2023).
Semarang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang mengikuti presentasi Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rektorat Universitas Semarang, Selasa (5/12/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memaparkan kemampuanya
dihadapan dewan juri untuk mempresentasikan terkait program-program Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki menyampaikan, bahwa Pemkab Batang sangat berkomitmen mendukung KIP
dan membangun badan publik yang terbuka serta inovatif demi mewujudkan Smart
City.
“Dalam mendukung KIP
Pemkab Batang mempunyai peraturan Perbup Nomor 46 Tahun 2020 Tentang
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik,” jelasnya.
Dijelaskannya, PPID
Kabupaten Batang sendiri ada beberapa inovasi diantaranya aplikasi Batang
Carreer untuk pencari kerja, SITIKA untuk akses data Pemkab Batang, layanan
desa mandiri untuk pembuatan layanan administrasi umum, S-Roban untuk
pengurusan kependudukan, dan E-Sakti untuk layanan bidang sosial.
Beberapa platform KIP
di Pemerintahan Kabupaten Batang telah dibangun secara digital berupa laman
PPID, sistem aplikasi PPID berbasis android dan media sosial seperti akun resmi
Facebook PPID Kabupaten Batang dan akun resmi Instragram PPID Kabupaten
Batang.
“Alhamdulillah semua
platform itu aktif dan informasinya up to date,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut
dia, Pemkab Batang juga telah intens melakukan kegiatan pencegahan dan
penanganan berita hoaks yang diawali dengan pembentukan Satgas Hoaks, Forum
Grop Diskusi Anti Hoaks dan Edukasi Anti Hoaks.
“Pemkab Batang juga
telah melakukan peluasan layanan jaringan internet di desa terpencil seperti
Desa Pranten Kecamatan Bawang sudah bisa mengakses internet, yang sebelumnya
blank spot,” terangnya.
Dengan adanya perluasan
internet di Kabupaten Batang, pelayanan kami yang menggunakan aplikasi ini menjadi
lebih efektif.
Sementara itu, Salah
Satu Dewan Juri dari UNDIP Semarang Lintang Ratri Rahmiaji mengatakan, paparan
yang dilakukan oleh Pj Bupati Batang sangat bagus dan lengkap.
“Apalagi Kabupaten
Batang akan mempersiapkan adanya Kawasan Industri Terpadu yang merupakan
program pemerintah pusat,” ujar dia.
Perluasan internet yang
dikhawatirkan di daerah terpencil belum ada ternyata sudah ada. Melihat wilayah
Kabupaten Batang ini komplit ada pantai, daratan dan pegunungan.
“Jadi harus ada
pemerataan internet di Kabupaten Batang supaya aplikasi yang sudah bagus bisa
langsung digunakan oleh masyarakat,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)