Pemkab Batang Berikan Sorotan Tuntas terhadap Evaluasi Gubernur Jateng terkait APBD 2024
Batang - Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, menyoroti beberapa hal yang memerlukan perhatian bersama sesuai dengan peraturan.
Batang - Evaluasi
Gubernur Jawa Tengah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
2024, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, menyoroti beberapa hal yang
memerlukan perhatian bersama sesuai dengan peraturan.
Hasil evaluasi gubernur,
terungkap bahwa terdapat beberapa aspek yang memerlukan perbaikan. Hal ini
mencakup konsistensi proses penyusunan anggaran mulai dari tahapan perencanaan
hingga pelaksanaan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk
memastikan layanan publik yang berkualitas.
“Selain itu, peningkatan
kontribusi terhadap program prioritas nasional, konsistensi dalam pengalokasian
anggaran, pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, serta prioritas penggunaan
kendaraan listrik juga menjadi fokus dalam evaluasi ini,” katanya usai Rapat
Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (4/12/2023).
Lani menjelaskan, bahwa
pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa
anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan riel dan berpedoman pada
peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, perhatian
khusus juga akan diberikan pada penggunaan kendaraan listrik bermotor sebagai
bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami Pemkab Batang akan
melakukan identifikasi dan langkah-langkah khususnya berkaitan penyiapan payung
hukum dan perhitungan kebutuhan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan
perorangan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang termasuk di dalamnya
sarana prasarana penunjang lainnya,” terangnya.
Pentingnya transparansi
dalam pengelolaan anggaran publik, Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen
untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi alokasi Sisa lebih penggunaan
anggaran (Silpa) guna memastikan kelangsungan kewajiban keuangan pada
tahun-tahun mendatang.
“Rapat Paripurna ini
berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam
memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan demi
kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian,
langkah-langkah perbaikan yang diusulkan Pj Bupati Batang ini diharapkan akan
memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Batang secara keseluruhan.
“Saya mendorong efisiensi
pengelolaan anggaran dan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam rapat Parpurna DPRD
tersebut, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyoroti pentingnya penyertaan
modal yang efektif dan akuntabel untuk mendukung pertumbuhan usaha.
Menurutnya, penting untuk
memastikan bahwa anggaran yang disediakan untuk penyertaan modal hanya
diberikan kepada badan usaha yang menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan
kontribusi laba yang signifikan.
Lani juga mengatakan,
bahwa Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD pada tanggal 30 November 2023 lalu, yang
membahas hasil Evaluasi Gubernur terkait dengan APBD Kabupaten Batang Tahun
Anggaran 2024.
Hasil pembahasan tersebut
telah menghasilkan struktur APBD yang akan disampaikan kembali kepada
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang mencakup, Pendapatan sebesar Rp1.902.452.411.838,00,
Belanja sebesar Rp1.956.534.612.233,00, dengan defisit sebesar Rp54.082.200.395,00.
Sedangkan Penerimaan
Pembiayaan sebesar Rp61.582.200.395,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000,00
“Surplus pembiayaan sebesar Rp54.082.200.395,00
akan digunakan untuk menutup defisit anggaran,” pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)