ASN di Batang Mulai Terapkan Aktivasi KTP Digital
Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk diterapkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Batang - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Batang melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital
untuk diterapkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tujuan penerapan Identitas
Kependudukan Digital (IKD) ini untuk mempermudah dan mempercepat transaksi
pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” kata Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Disdukcapil Batang Willopo saat memantau aktivasi KTP digital di Pendopo
Kabupaten Batang, Senin (4/12/2023).
Dijelaskannya, memilih
jemput bola dalam aktivasi KTP digital oleh ASN, karena IKD sesuai instruksi
dari Kemendagri RI wajib perekaman harus mencapai 25% kuotanya.
“Maka, Kabupaten Batang
ditargetkan harus mencapai 150.000 IKD yang sudah terekam. Sementara ini kami
masih mencapai 30.000 IKD yang sudah terekam. Untuk itu ASN Kabupaten Batang
menjadi contoh untuk masyarakat, supaya mempunyai aplikasi IKD pada gawai masing-masing
pribadi,” jelasnya.
Fungsi KTP digital
sebagai pengganti e-KTP fisik yang sekarang. Seandainya nanti ada perubahan
data dalam dokumen kependudukan langsung bisa di di KTP digital.
“Jadi kita tidak harus
membuat e-KTP lagi yang baru, karena blangkonya sendiri sekarang sudah sangat
terbatas,” ungkapnya.
Biasanya masyarakat yang
sering ada pergantian data dokumen kependudukan seperti tempat tinggal dan
perubahan statusnya. Untuk itu dalam menghemat blangko, solusinya bisa aktivasi
KTP digital.
Ia juga menyebutkan, kendala
KTP digital sementara ada di pelayanan bangking yang beberapa bank masih belum
bisa langsung menggunakannya, karena biasanya harus dilengkapi e-KTP.
“Hal ini sudah saya
sampaikan ke Kemendagri RI supaya bisa ditindaklanjuti solusi dan jalan
keluarnya, agar KTP digital bisa digunakan buat apapun,” tegasnya.
Seperti kemarin, lanjut
dia, melakukan aktivitasi KTP digital di sekolah menyasar ke pelajar yang sudah
berusia 17 tahun. Kegiatan ini juga bisa membantu KPU dalam mendaftar pemilih
pemula yang belum terdata.
Ia berharap, semoga ke depan
KTP digital bisa untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan
yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)