6.109 Tenaga Pendidik Guru TPQ dan Madin Kemenag Batang Terima Kartu Bpjamsostek
Batang Sebanyak 6.109 guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Batang, kini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Batang Sebanyak 6.109
guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten
Batang, kini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan, bahwa program ini
merupakan gebrakan pertama kalinya yang sukses dilakukan bersama Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Batang.
“Program perlindungan
sosial bagi Guru TPQ dan Madin ini baru pertama kali ada di Batang, dan alhamdulillah
semuanya dapat berjalan lancar berkat kolaborasi kita bersama Kantor Kemenag
Batang,” katanya usai menyerahkan kartu peserta secara simbolis di Rumah Makan Mbah
Kung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan, sebanyak
6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang itu terlindungi oleh dua program
dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan
kematian (JKM). Di mana anggaran untuk mengcover para Guru TPQ dan Madin ittu
diperoleh dari APBD Kabupaten Batang.
“Alhamdulillah iuran
mereka (guru) diperbantukan oleh APBD Pemkab Batang. Atau istilahnya dana
insentif yang langsung dibayarkan untuk 1 tahun kedepan. Program ini sendiri
sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2023 kemarin,” jelasnya.
Taufiq berharap, dengan
sudah terlaksananya program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Guru TPQ
dan Madin ini dapat diikuti oleh masyarakat lain, dengan membayarkan iuran
keikutsertaan secara mandiri. Sebab menurutnya, banyak manfaat yang akan
dirasakan oleh para peserta.
Ia pun mengapresiasi
atas kepedulian Pemkab Batang, sehingga para tenaga pendidik ini sudah
terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.
“Jika terjadi hal-hal
tidak diinginkan, semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak
jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan mengapresiasi adanya
program perlindungan bagi 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang. Program
ini, tentunya sangat bermanfaat.
“Mudah mudahan setelah
menjadi peserta, mereka lebih nyaman bekerja dan tidak was was lagi. Dan
menurut saya, program ini sangat bermanfaat bagi Guru TPQ dan Madin di Batang.
Terlebih, di tengah gaji yang mereka terima setiap bulannya hanya berkisar
Rp100-200 ribu saja,” ujar dia.
Ia juga menyebutkan,
bahwa belum semua Guru TPQ dan Madin di Batang tercover perlindungan sosial
ketenagakerjaan dan mendapat bantuan iuran dari Pemkab Batang. Oleh karenanya,
pihaknya masih akan terus berupaya untuk bisa mengcover sekitar 2 ribuan Guru
TPQ dan Madin sisanya.
“Jumlah total Guru TPQ
dan Madin di Batang itu ada sebanyak 8 ribuan. Namun berhubung adanya
keterbatasan dalam penganggaran iuran dari APBD Pemkab Batang, maka masih ada
sekitar 2 ribuan guru yang belum tercover perlindungan itu,” pungkasnya.
dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula
santunan JKM kepada ahli waris almarhum Saehudin warga Kecamatan Warungasem,
yang selama ini bekerja sebagai Guru TPQ Salafiyah1 Sidorejo. Adapun besaran
klaim JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi)