Home / Berita / IKM UKM UMKM / RATUSAN UMKM MAKIN DIPERCAYA, USAI DIPASTIKAN KEHALALANNYA

Berita

Ratusan UMKM Makin Dipercaya, Usai Dipastikan Kehalalannya

Batang - Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Gara Zawa Kemenag Batang kembali menyasar para pelaku UMKM khususnya kuliner. Hal itu dilakukan intensif demi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan para pelaku UMKM di Batang.

Batang - Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Gara Zawa Kemenag Batang kembali menyasar para pelaku UMKM khususnya kuliner. Hal itu dilakukan intensif demi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan para pelaku UMKM di Batang.

Satgas Halal, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara  Zawa) Batang  Siswoyo menyampaikan, pemerintah terus mengupayakan agar pelaku UMKM bisa naik kelas, salah satunya dengan peningkatan mutu produk dengan diberikannya sertifikat halal.

“Hari ini ada 180 pelaku UMKM yang dapat sertifikat halal. Konsumen jadi makin yakin dengan produk yang mereka konsumsi, setelah pedagangnya bisa menunjukkan sertifikat halal,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Sabtu (25/11/2023).

Dukungan dari berbagai pihak terus bermunculan. Tujuannya demi meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat setempat.

“PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menjadi salah satu pendukungnya, dengan memberikan perhatian melalui tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Asisten Manajer CSR,PT BPI, Ahmad Lukman sangat mengaresiasi langkah Kemenag Batang dalam melaksanakan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

“Hal ini sejalan dengan prinsip pelaksanaan CSR PT. BPI untuk mendukung dan melengkapi program pemerintah di bidang ekonomi melalui peningkatan kapasitas bagi UMKM di desa sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Lukman berharap, penyerahan sertifikasi halal ini, dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha binaan BPI.

“Semoga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya kalangan muslim, bahwa produk bahan-bahan yang digunakan dipastikan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)