Pj Bupati Batang Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2023-2028
Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Batang Masa bakti 2023-2028 dan Penguatan Kapasitas Karang Taruna di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/11/2023).
Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, kukuhkan Pengurus Karang Taruna
Kabupaten Batang Masa bakti 2023-2028 dan Penguatan Kapasitas Karang Taruna di
Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/11/2023).
“Dalam menjalankan
tugasnya, Karang Taruna harus menyesuaikan peraturan dan ketentuan yang ada,
baik itu Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna,
AD/ART, dan juga aturan-aturan lainnya, agar sesuai sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dijelaskannya, sebagai
pengurus Karang Taruna Kabupaten Batang, tentunya dalam melaksanakan amanah ini
tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi dari berbagai pihak, baik itu
pemerintah maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
“Tugas Karang Taruna ini
tugas sosial, sama halnya seperti relawan, walaupun tidak memiliki penghasilan
atau gaji yang tetap, tapi tugas dan aktifitasnya tetap ada, yang penting
diniatkan kerja ikhlas untuk masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengimbau,
kepada Pengurus Karang Taruna yang baru dilantik untuk segera membuat program
kerja selama setahun ke depan, serta melakukan konsolidasi dengan pengurus
Karang Taruna di tingkat kecamatan.
“Karang Taruna tidak
berdiri sendiri, banyak organisasi lain seperti organisasi kepemudaan maupun
masyarakat yang semuanya adalah partner
dari karang taruna untuk bisa berkolaborasi dalam menjalankan aktifitas di
masyarakat,” ujar dia.
Ia berharap, Karang
Taruna berperan dan terlibat dalam segala kegiatan di masyarakat baik itu
kegiatan sosial, kemasyarakatan, pembangunan dan sebagaianya, agar tetap eksis
di masyarakat. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)