Tangkal Berita Hoaks, Bawaslu Dorong Terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Konten Medsos
Batang - Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai dalam beberapa hari lagi, untuk itu Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Batang bersiap untuk mengawasi kegiatan kampanye baik di lapangan maupun di media sosial (internet).
Batang - Tahapan
kampanye Pemilu 2024 akan dimulai dalam beberapa hari lagi, untuk itu Badan
Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Batang bersiap untuk mengawasi
kegiatan kampanye baik di lapangan maupun di media sosial (internet).
Sebagai persiapan,
Bawaslu mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial
(medsos).
Ketua Bawaslu Batang
Mahbrur menyampaikan, pentingnya peran Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet
dalam mengantisipasi potensi penyebaran informasi hoaks dan berita palsu yang
dapat memengaruhi opini Masyarakat.
“Melalui Gugus Tugas
ini, kita berharap dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mengatasi potensi
penyebaran informasi yang dapat memengaruhi opini publik,” katanya saat
memimpin Rapat koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, di Aula Bawaslu
Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/11/2023).
Pada tanggal 28
November salah satu metode kegiatan kami adalah kampanye menggunakan media social,
dan kami hari ini membentuk istilahnya merintis dengan teman-teman, beberapa
relawan untuk menjembatani bersama Diskominfo, Forkombi, Saka Adhyasta, Jaringan
Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Roban Batang siap mengawasi (Rotasi)
serta Bawaslu dalam rangka untuk memastikan Pemilu itu bisa bersih bermartabat
tidak terjadi penyebaran hoaks, isu dan sebagainya.
“Makanya, kita bentuk relawan
siber yang istilahnya itu, supaya nanti bisa meminimalisir terjadinya
informasi-informasi tidak benar, paling tidak nanti mereka bisa mengedukasi,
memberikan dan menangkal ketika ada informasi-informasi yang tidak sesuai,” jelasnya.
Ia juga berharap,
dengan adanya gugus tugas dapat mempermudah dalam menyaring berita bohong di
berbagai platform media sosial.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran
yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu
2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas,
polarisasi politik dan isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita
bohong, dan ujaran kebencian terkait Pemilu 2024,” tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Jumadi)