Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / RAPERDA APBD 2024 RP1,9 TRILIUN DAPAT PERSETUJUAN DPRD BATANG

Berita

Raperda APBD 2024 Rp1,9 Triliun Dapat Persetujuan DPRD Batang

Batang - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,95 triliun disepakati DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Batang.

Batang - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,95 triliun disepakati DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Batang.

Nominal tersebut naik cukup signifikan dibanding nominal pengajuan yang anggaran pendapatan sebesar Rp1,78 triliun. Sementara anggaran belanja sebesar Rp1,84 triliun.

“Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tangungjawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses pembahasan. Agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/11/2023).

Dari APBD yang disepakati terdapat defisit sebesar Rp54 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp61,5 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp7,5 miliar. Sedangkan surplus pembiayaan sebesar Rp54 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Hasil persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah. Untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang hasilnya nanti akan segera kita tindaklanjuti bersama.

“Hasilnya evaluasi gubernur nanti akan segera kita tindaklanjuti bersama, sehingga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batang Maulana Yusup mengapresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Terimakasih atas kebersamaannya dalam setiap pembahasan, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran,” katanya.

Maulana Yusup berharap, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah bisa meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD. Hal itu harus terus diupayakan dan menggali potensi untuk peningkatan pendapatan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)