Raperda APBD 2024 Rp1,9 Triliun Dapat Persetujuan DPRD Batang
Batang - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,95 triliun disepakati DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Batang.
Batang - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp1,95 triliun disepakati DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Batang.
Nominal tersebut naik
cukup signifikan dibanding nominal pengajuan yang anggaran pendapatan sebesar
Rp1,78 triliun. Sementara anggaran belanja sebesar Rp1,84 triliun.
“Proses penyusunan APBD
merupakan tugas dan tangungjawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam setiap proses
pembahasan. Agar menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan
bermanfaat,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat rapat Paripurna di DPRD
Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/11/2023).
Dari APBD yang
disepakati terdapat defisit sebesar Rp54 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar
Rp61,5 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp7,5 miliar. Sedangkan surplus
pembiayaan sebesar Rp54 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Hasil persetujuan
bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan disampaikan
kepada Gubernur Jawa Tengah. Untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah, yang hasilnya nanti akan segera kita tindaklanjuti
bersama.
“Hasilnya evaluasi
gubernur nanti akan segera kita tindaklanjuti bersama, sehingga Raperda tentang
APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”
terangnya.
Sementara itu, Ketua
DPRD Batang Maulana Yusup mengapresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak
yang terlibat. Baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Terimakasih atas
kebersamaannya dalam setiap pembahasan, baik di tingkat Komisi maupun Badan
Anggaran,” katanya.
Maulana Yusup berharap,
pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah bisa meningkatkan kemandirian
daerah dengan semakin memperbesar peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD sebagai sumber
pembiayaan utama dalam struktur APBD. Hal itu harus terus diupayakan dan
menggali potensi untuk peningkatan pendapatan,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)