Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan
Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang meresmikan aplikasi Srikandi untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/11/2023).
Batang
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang meresmikan aplikasi Srikandi
untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE), di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/11/2023).
Kepala
Disperpuska Batang Suprapto mengatakan, aplikasi Srikandi suatu sistem
terintegrasi kearsipan yang dibuat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia
(ANRI) yang diajukan dipakai di seluruh kearsipan Kabupaten/Kota termasuk
Kabupaten Batang.
“Tujuannya
untuk mempermudah layanan publik serta mempermudah efisiensi kertas, karena
diaplikasi ini tidak kertas yang dikirim tetapi bentuknya digital yang semuanya
sudah dinamis,” jelasnya.
Hal
ini sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah Pusat memakai aplikasi, yang
sekaligus menaikkan nilai digital kearsipan dan nilai pengawasan kearsipan akan
meningkat jika memakai aplikasi Srikandi.
Tidak
hanya itu, lanjut da, bisa meningkatkan juga nilai SPBE Pemkab Batang
berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Paling
penting dengan aplikasi Srikandi bisa memudahkan pelayanan publik dengan
bersurat ke semua Organisasi Perangkt Daerah (OPD) dan masyarakat bisa
menghemat biaya kertas.
“Karena
sebelum adanya aplikasi ini, surat menyurat manual jadi kalau ada kesalahan
harus ganti kertas yang baru lagi berulang kali. Kedua surat menyuratnya harus
dikantor tersebut untuk menandatangani surat yang dikirim,” ungkapnya.
Aplikasi
Srikandi sudah ada fasilitas tanda tangan elektronik, sehingga ke depan tidak
ada alasan pelayanan dalam surat menyurat ini, pimpinannya tidak ada.
Ia
juga mengatakan, target tahun depan yang diminta Pj Bupati Batang kearsipan Kabupaten
Batang harus peringkat 2, saya sangat optimis sekali karena sudah ada komitmen
semua OPD di Kabupaten Batang.
“Tinggal
nanti kami memperbaiki secara teknis setiap OPD yang mengalami kesulitan
mengelola arsip. Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat diimplementasikan agar
bisa dievaluasi pada awal Januari 2024,” harapnya.
Sementara
itu Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Sistem ini memiliki banyak
manfaat karena sudah benar-benar tidak menggunakan kertas, mulai dari pembuatan
surat kemudian paraf surat hingga tanda tangan dilakukan dengan sistem
elektronik.
“Pemanfaatan
aplikasi ini dapat meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi, dan
mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada SPBE. Jadi
aplikasi ini memang memberikan kemudahan dalam persuratan dan sebagainya,” ujar
dia.
Ia
berharap, dengan aplikasi Srikandi dalam surat menyurat bisa selesai dalam
sehari, apalagi proses pemberkasan misalnya akan diketahui prosesnya sudah
sampai dimana. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)