Pj Bupati Batang Serahkan 229 Sertifikat Tanah di Proyonanggan Tengah
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan 229 sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Pendopo Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, Rabu (1/11/2023).
Batang - Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan 229 sertifikat tanah Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Pendopo Kelurahan Proyonanggan
Tengah, Kabupaten Batang, Rabu (1/11/2023).
Hal ini merupakan wujud
pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas
tanah masyarakat yang dilakukan melalui
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, hari ini diserahkan sertifikat tanah dari program PTSL
untuk Proyonanggan Tengah sebanyak 229 sertifikat.
“Penyertifikatan tanah
di Kabupaten Batang dibilang sangat cepat hanya jangka waktu sebelum 2 bulan
sudah selesai. Prosesnya dokumen warga dikumpulkan ke tim PTSL yang nantinya
akan diurus oleh BPN Batang,” jelasnya.
Sertifikat tanah
program PTSL ini gratis tidak ada biaya sedikitpun. Jadi masyarakat jangan
khawatir kalau ada tanah yang ingin disertifikat.
Ia juga mengatakan,
bahwa Proyonanggan Tengah ini sebagai contoh sukses bagi kelurahan dan desa
lainnya untuk melakukan sertifikat tanah program PTSL.
“Hal ini menunjukkan
sinergitas antara Kecamatan Batang dan BPN Kabupaten Batang berjalan lancar
dari segi komunikasi dan tindakan,” terangnya
Sementara itu, Kepala
BPN Batang Zumratul Aini mengatakan, bahwa untuk Kabupaten Batang tahun ini
kami menargetkan 24.975 sertifikat tanah selesai.
“Karena ada sedikit
perbedaan skema pengukuran tanah dengan pemetaan terlebih dahulu. Pemetaan itu
berbentuk foto yang diambil dari atas menggunakan drone,” tuturnya.
Maka, prosesnya sedikit
lama karena fotonya baru selesai pada bulan Mei 2023. Selanjutnya, diproses
pendataan dan kelengkapan dokumen pada bulan Juni 2023.
“Tapi akhirnya dalam
jangka waktu 1,5 bulan bisa selesai kerja keras dan kekompakan tim PTSL dan BPN
Kabupaten Batang,” ujar dia.
Zumratul Aini juga
mengungkapkan, kendala tahun ini adalah sedikitnya minat masyarakat untuk menyertifikat
tanah mereka yang tahunya prosesnya lama.
Untuk itu, lanjut dia,
perlunya dukungan sosialisasi Pemkab Batang dalam memberikan informasi
sertifikat tanah ini.
Ia berharap, Pemkab Batang mendukung dengan
adanya program PTSL, karena pada tahun depan sertifikat tanah program PTSL
targetnya akan lebih banyak. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)