Home / Berita / Kesehatan / KESEHATAN JADI HAK DASAR MANUSIA, KETUA DPRD BATANG DORONG PERCEPAT UHC

Berita

Kesehatan Jadi Hak Dasar Manusia, Ketua DPRD Batang Dorong Percepat UHC

Batang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Maulana Yusup menyampaikan bahwa sektor kesehatan menjadi program prioritas pemerintah, karena kesehatan menjadi kebutuhan dasar manusia.

Batang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Maulana Yusup menyampaikan bahwa sektor kesehatan menjadi program prioritas pemerintah, karena kesehatan menjadi kebutuhan dasar manusia.

“Oleh krena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang prima tanpa kecuali. Maka penting bagi kita sebagai wakil rakyat berupaya mendorong semua masyarakat Batang bisa tercover BPJS kesehatan,” katanya saat ditemui di ruang kerja DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (20/10/2023).

Agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, program prioritas kesehatan di akhir tahun 2023 memastikan semua warga Kabupaten Batang mendapat penjaminan kesehatan melalui program  Universal Health  Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

“Saya harap dengan UHC ini setiap warga ber-KTP atau berdomisili Batang mendapat akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan bermutu dengan biaya terjangkau,” jelasnya.

Ia menyebutkan untuk percepatan UHC, anggota DPRD telah melakukan rapat di komisi B dan sudah dibahas juga di Badan angaran (Banggar)  untuk segera direalisasikan.

“Kita itu selalu membahas UHC dalam rapat di DPRD. Karena ini memang menjadi kebutuhan dan bahkan kewajiban dari pemerintah daerah. Cuman kita bertahap karena keterbatasan anggaran. Yang jelas tahun ini kita penuhi UHC,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa DPRD terus mendorong eksekutif untuk memenuhi 100 persen UHC. Maka ini tinggal nanti dari eksekutiif seperti apa.

“Kalau untuk kendala anggaran, eksekutif seharusnya memaksimalkan potensi - potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti sektor pajak PBB dan retribusi,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batanh Lani Dwi Rejeki menyatakan, akhir tahun ini Batang melakukan percepatan ketercapaian UHC 95% dari total jumlah penduduk Kabupaten Batang. Untuk pendanaan sudah dialokasikan di anggaran perubahan APBD tahun 2023.

“Untuk penetapan APBD 2023 baru dianggarkan Rp26,7 miliar. Di perubahan APBD ada tambahan lagi sebesar Rp4 miliar. Sehingga total anggaranya mencapai Rp30,7 miliar,” terang.

Dari total anggaran sebesar itu, sudah dikatakan mencapai UHC 95 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Batang tercover BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet Wisnuhardanto menambahkan, UHC merupakan jaminan Kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Batang yang dikelola oleh Pemkab Batang melalui Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan.

“Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis. Insyallah pada November 2023 Pemkab Batang mencanangkan program UHC,” ungkapnya.

Semua warga Kabupaten Batang mendapat penjamin dari BPJS kesehatan dengan ketentuan ber-KTP Batang. Sehingga warga tentu terbantu karena warga bisa didaftarkan langsung.

“Berbeda dengan yang dulu, proses pendaftaran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan menunggu dua Minggu baru bisa aktif kepesertaannya. Tapi kalau ini (UHC) sekarang sakit, daftarkan, besok bisa dilayani (aktif),” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)