Pj Bupati Batang Beri Masukan dan Pertanyaan Raperda Usulan DPRD
Batang - Lima Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang disambut postif Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (20/10/2023).
Batang - Lima Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang disambut postif Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (20/10/2023).
Lima Raperda itu yakni
tentang Penetapan Desa, Raperda tentang Perpustakaan, Raperda tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten
dan Jalan Desa dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Raperda yang disambut
positif adalah tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa, serta Raperda
tentang pengarusutamaan gender. Namun, Lani Dwi Rejeki juga beberapa beri masukan
terhadal Raperda tersebut.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, secara umum dua Raperda itu saya menyambut baik. satu
catatan kami. Yakin terkait dengan tata cara penyusunan terhadap lima Raperda
tersebut.
Lani memberikan masukan
agar dalam penyusunan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan.
Pj Bupati Batang juga
memberikan pertanyaan terkait Raperda tentang Perpustakaan di pasal 39 ayat
(2).
“Pada penjelasan pasal
39 ayat (2) belum dijelaskan bahwa apabila bupati dan/atau wakil Bupati, camat
dan atau sekretaris camat, kepala desa atau kelurahan dijabat oleh seorang
perempuan siapakah yang menjadi bunda literasi,” jelasnya.
Sedangkan terkait
Raperda Penetapan Desa, Pj Bupati menyampaikan pada Tahun 2022, Pemda Batang
bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) telah selesai melakukan
identifikasi batas desa.Sebanyak 239 desa dan 9 Kelurahan di Kabupaten Batang
teridentifikasi.
“Perda tentang penetapan
desa tersebut akan menjadi dasar sebagai penetapan batas wilayah desa di
Kabupaten Batang, oleh karena itu kami menyambut baik inisiatif dari Peraturan
Daerah tentang Penetapan Desa,” terangnya.
Terkait Raperda
penyelenggaraan keolahragaan, Lani berharap, Raperda itu bisa meningkatkan
prestasi bidang olahraga. Terutama olahraga yang selama ini menjadi unggulan
utama yaitu panjat tebing dan olahraga unggulan strategis yaitu Petanque.
“Kami mohon dukungan
dan support dari Dewan agar kegiatan Olahraga di Kabupaten Batang semakin maju
dan dapat mencetak atlet-atlet yang berprestasi yang membawa nama harum baik di
dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)