Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PEMKAB BATANG GELAR SOSIALISASI PENGGUNAAN FASILITAS KANTOR BAGI ASN

Berita

Pemkab Batang Gelar Sosialisasi Penggunaan Fasilitas Kantor Bagi ASN

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) memberikan sosialisasi penggunaan fasilitas kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (19/10/2023).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) memberikan sosialisasi penggunaan fasilitas kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (19/10/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center   For   Prevention (MCP) tahun 2023 yang telah diterbitkan KPK. Salah satu sub indikator yang ditekankan dalam pedoman tersebut adalah penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dari eselon II sampai dengan eselon IV dan pelaksanaan sosialisasi penggunaan fasilitas kantor bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang merupakan hal yang sangat penting,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan tujuan agar semua pejabat di lingkungan Pemerintah   Kabupaten Batang mengetahui hak dan kewajiban terkait BMD sebagai fasilitas yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

“Hal ini juga sejalan dengan asas transparansi dan akuntabilitas yang harus diemban oleh setiap ASN,” tegasnya.

Ia berharap, agar melalui kegiatan sosialisasi ini, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang dapat memahami pentingnya menjaga dan memanfaatkan BMD dengan baik, serta memperhatikan aspek-aspek legalitas dan keamanannya.

Lani juga mengatakan, kita semua harus memahami bahwa segala bentuk penyalahgunaan BMD merupakan bentuk tindakan korupsi yang tidak dapat dibiarkan. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama menghindarkan diri kita dari tindakan tersebut dengan cara memahami dalam melaksanakan tugas, serta memperhatikan hak dan kewajiban dalam penggunaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menambahkan, maksud dengan adanya sosialisasi ini biar semua ASN itu bisa mengerti tanggung jawab masing-masing dalam membawa atau bertanggungjawab apa yang sudah dia pegang.

“jangan sampai disalahgunakan seperti yang tadi saya sampaikan ada permasalahan, ini mungkin yang dulu-dulu. Dari permasalahan-permasalahan itu, kita mencoba semaksimal mungkin jangan sampai itu terulang lagi,” tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang amanah, profesional, serta mampu melayani masyarakat secara baik dan transparan. (MC Batang, Jateng/Jumadi)