Pemkab Batang Gelar Sosialisasi Penggunaan Fasilitas Kantor Bagi ASN
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) memberikan sosialisasi penggunaan fasilitas kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (19/10/2023).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
(BPKPAD) memberikan sosialisasi penggunaan fasilitas kantor bagi Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batang di Aula Bupati Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (19/10/2023).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak
lanjut dari Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For
Prevention (MCP) tahun 2023 yang telah diterbitkan KPK. Salah satu
sub indikator yang ditekankan dalam pedoman tersebut adalah penyalahgunaan
Barang Milik Daerah (BMD).
“Oleh karena itu,
penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dari eselon II sampai
dengan eselon IV dan pelaksanaan sosialisasi penggunaan fasilitas kantor bagi
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang merupakan hal yang sangat penting,”
jelasnya.
Kegiatan sosialisasi
ini diadakan dengan tujuan agar semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang mengetahui hak dan kewajiban
terkait BMD sebagai fasilitas yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
“Hal ini juga sejalan
dengan asas transparansi dan akuntabilitas yang harus diemban oleh setiap ASN,”
tegasnya.
Ia berharap, agar
melalui kegiatan sosialisasi ini, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang dapat memahami pentingnya menjaga dan memanfaatkan BMD dengan baik,
serta memperhatikan aspek-aspek legalitas dan keamanannya.
Lani juga mengatakan, kita
semua harus memahami bahwa segala bentuk penyalahgunaan BMD merupakan bentuk
tindakan korupsi yang tidak dapat dibiarkan. Oleh karena itu, marilah kita
bersama-sama menghindarkan diri kita dari tindakan tersebut dengan cara
memahami dalam melaksanakan tugas, serta memperhatikan hak dan kewajiban dalam
penggunaan Barang Milik Daerah.
Sementara itu, Kepala BPKPAD
Batang Sri Purwaningsih menambahkan, maksud dengan adanya sosialisasi ini biar
semua ASN itu bisa mengerti tanggung jawab masing-masing dalam membawa atau bertanggungjawab
apa yang sudah dia pegang.
“jangan sampai disalahgunakan
seperti yang tadi saya sampaikan ada permasalahan, ini mungkin yang dulu-dulu. Dari
permasalahan-permasalahan itu, kita mencoba semaksimal mungkin jangan sampai
itu terulang lagi,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang amanah, profesional, serta mampu melayani masyarakat secara baik dan transparan. (MC Batang, Jateng/Jumadi)